{{caption}}
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengawasi ketat kinerja ASN yang bekerja dari mana saja (WFA) usai libur Lebaran 2024, termasuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.

{{caption}}
WFA di DKI Jakarta: Produktivitas Tetap Terjaga Selama Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegaskan kebijakan WFA tetap menjamin produktivitas pelayanan publik selama libur nasional Idul Fitri 1446 H, termasuk libur cuti bersama.

{{caption}}
Pemkab Natuna Tolak WFA ASN Jelang Lebaran 2025: Prioritaskan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Natuna memutuskan untuk tidak memberlakukan sistem WFA bagi ASN selama libur Lebaran 2025 demi menjaga optimalnya pelayanan publik.

{{caption}}
Pemda DIY Tolak WFA Jelang Lebaran 2025, Prioritaskan Pelayanan Publik Optimal

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN jelang Lebaran 2025 demi menjaga pelayanan publik yang optimal selama periode puncak kunjungan wisatawan.

{{caption}}
Pemprov Jateng Tolak WFA Jelang Lebaran 2025: Fokus Layani Pemudik

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Lebaran 2025, memilih fokus melayani pemudik.

{{caption}}
Pemkab Tangerang Belum Berencana Terapkan WFA Jelang Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan belum merencanakan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Lebaran 2025, meskipun pemerintah pusat mendorong penerapan flexible work arrangement (FWA).

{{caption}}
Pemkot Mataram Siap Terapkan WFA bagi ASN: Dua Hari Kerja dari Mana Saja

Pemerintah Kota Mataram menyatakan siap menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama dua hari dalam seminggu, menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

{{caption}}
Pemkot Pontianak Kajian Kebijakan WFA ASN: Prioritaskan Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Pontianak sedang mempertimbangkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN, namun prioritas tetap pada kualitas pelayanan publik, sehingga kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.