Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengawasi ketat kinerja ASN yang bekerja dari mana saja (WFA) usai libur Lebaran 2024, termasuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.

WFA di DKI Jakarta: Produktivitas Tetap Terjaga Selama Libur Lebaran
WFA di DKI Jakarta: Produktivitas Tetap Terjaga Selama Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegaskan kebijakan WFA tetap menjamin produktivitas pelayanan publik selama libur nasional Idul Fitri 1446 H, termasuk libur cuti bersama.

ASN Jatim Diminta Tetap Produktif Selama Libur Lebaran, WFA Diterapkan
ASN Jatim Diminta Tetap Produktif Selama Libur Lebaran, WFA Diterapkan

Gubernur Khofifah meminta ASN di Jawa Timur tetap produktif selama libur Lebaran dengan menerapkan sistem WFA, namun tetap memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

WFA untuk ASN Mataram: Belum Mendesak, Tunggu Regulasi Pusat
WFA untuk ASN Mataram: Belum Mendesak, Tunggu Regulasi Pusat

Pemkot Mataram menilai penerapan sistem kerja WFA bagi ASN belum mendesak, menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat dan menilai sistem WFO masih lebih efektif.

Pemkab Tangerang Belum Berencana Terapkan WFA Jelang Lebaran 2025
Pemkab Tangerang Belum Berencana Terapkan WFA Jelang Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan belum merencanakan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Lebaran 2025, meskipun pemerintah pusat mendorong penerapan flexible work arrangement (FWA).

Pemkot Mataram Siap Terapkan WFA bagi ASN: Dua Hari Kerja dari Mana Saja
Pemkot Mataram Siap Terapkan WFA bagi ASN: Dua Hari Kerja dari Mana Saja

Pemerintah Kota Mataram menyatakan siap menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama dua hari dalam seminggu, menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

BKN Terapkan WFA Bertahap, Sesuaikan Karakteristik Layanan Publik
BKN Terapkan WFA Bertahap, Sesuaikan Karakteristik Layanan Publik

BKN akan menerapkan sistem WFA secara bertahap, dimulai dengan 1 hari kerja, dan dievaluasi secara berkala untuk menyesuaikan dengan karakteristik layanan publik masing-masing instansi.

Pemkab Serang Siap Terapkan WFA: Tantangan dan Kesiapan Digitalisasi
Pemkab Serang Siap Terapkan WFA: Tantangan dan Kesiapan Digitalisasi

Pemerintah Kabupaten Serang akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dengan tantangan utama pada kesiapan digitalisasi di berbagai dinas.

WFA ASN Pemkot Surabaya: Efisiensi atau Pengorbanan Kualitas Pelayanan?
WFA ASN Pemkot Surabaya: Efisiensi atau Pengorbanan Kualitas Pelayanan?

Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyoroti rencana kebijakan Work From Anywhere (WFA) ASN Pemkot Surabaya, mengkhawatirkan penurunan kualitas pelayanan publik jika tanpa pengawasan ketat dan transparansi.

Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja: Efisiensi dan Transformasi Digital
Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja: Efisiensi dan Transformasi Digital

Pemerintah Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar-Idah menerapkan kebijakan empat hari kerja efektif Februari 2025, dengan hari Jumat sebagai Work From Anywhere (WFA), guna meningkatkan efisiensi dan mendorong transformasi digital di lingkungan ASN.

Pemprov Sumbar Kaji WFA untuk ASN: Efektivitas dan Tantangannya
Pemprov Sumbar Kaji WFA untuk ASN: Efektivitas dan Tantangannya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada 2025 untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kinerja dan pelayanan publik.

Kementerian PANRB Sesuaikan Pola Kerja Fleksibel: Tingkatkan Produktivitas ASN
Kementerian PANRB Sesuaikan Pola Kerja Fleksibel: Tingkatkan Produktivitas ASN

Kementerian PANRB melakukan penyesuaian pola kerja fleksibel atau FWA untuk meningkatkan produktivitas ASN, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang optimal, sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 Tahun 2021.