{{caption}}
Pemkot Jaktim Awasi Ketat ASN yang WFA Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengawasi ketat kinerja ASN yang bekerja dari mana saja (WFA) usai libur Lebaran 2024, termasuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas ASN yang melanggar aturan.

{{caption}}
Pemprov Jabar Terapkan Work From Anywhere (WFA) Selama Libur Lebaran 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Lebaran 2025 untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat, dengan pengajuan melalui aplikasi K-Mob.

{{caption}}
WFA untuk ASN Mataram: Belum Mendesak, Tunggu Regulasi Pusat

Pemkot Mataram menilai penerapan sistem kerja WFA bagi ASN belum mendesak, menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat dan menilai sistem WFO masih lebih efektif.

{{caption}}
WFA-WFO ASN di Banten: Efektif dan Hemat?

Penjabat Gubernur Banten optimis kebijakan WFA-WFO ASN efektif, hemat, dan memudahkan ASN untuk mudik Lebaran secara bergiliran, terinspirasi dari pengalaman WFH saat pandemi COVID-19.

{{caption}}
Pemkab Serang Siap Terapkan WFA: Tantangan dan Kesiapan Digitalisasi

Pemerintah Kabupaten Serang akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dengan tantangan utama pada kesiapan digitalisasi di berbagai dinas.

{{caption}}
Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja: Efisiensi dan Transformasi Digital

Pemerintah Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar-Idah menerapkan kebijakan empat hari kerja efektif Februari 2025, dengan hari Jumat sebagai Work From Anywhere (WFA), guna meningkatkan efisiensi dan mendorong transformasi digital di lingkungan ASN.

{{caption}}
Pemprov Sumbar Kaji WFA untuk ASN: Efektivitas dan Tantangannya

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada 2025 untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kinerja dan pelayanan publik.

{{caption}}
KemenPANRB Terapkan Kerja Fleksibel Sejak Pandemi COVID-19

Kementerian PANRB telah menerapkan sistem kerja fleksibel, baik dari segi lokasi maupun waktu, sejak pandemi COVID-19, sebagai respons terhadap upaya efisiensi anggaran.

{{caption}}
WFA: Strategi Efisiensi Anggaran Pemerintah

Kementerian PANRB mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) guna mendukung efisiensi anggaran, dengan tetap menjaga target kinerja dan kualitas pelayanan publik.