ASN Jatim Diminta Tetap Produktif Selama Libur Lebaran, WFA Diterapkan
Gubernur Khofifah meminta ASN di Jawa Timur tetap produktif selama libur Lebaran dengan menerapkan sistem WFA, namun tetap memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tetap menjaga produktivitas kerja selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Hal ini disampaikan dalam apel pagi ASN di halaman Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (20/3).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025. Gubernur Khofifah menerbitkan SE terkait pelaksanaan work from anywhere (WFA) bagi ASN Pemprov Jatim guna mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama masa liburan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar meskipun sebagian besar ASN sedang menikmati libur panjang.
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya penyesuaian pelaksanaan flexible working arrangement (FWA). Penyesuaian tugas kedinasan akan dilaksanakan selama empat hari, yaitu tanggal 24 hingga 27 Maret 2025. Sistem ini memungkinkan ASN untuk bekerja dari mana saja, namun tetap bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Pelayanan Publik Tetap Prima
Meskipun menerapkan sistem WFA, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diwajibkan bekerja 100 persen secara work from office (WFO). OPD yang dimaksud adalah OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Hal ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial tetap berjalan optimal selama masa liburan.
'Ini untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial. Selain itu, pelayanan juga harus tetap ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan hamil, dan anak-anak,' ujar Khofifah.
Gubernur juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang ramah dan mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk kelompok rentan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesetaraan akses terhadap layanan publik.
Untuk OPD lain, Gubernur Khofifah memberikan fleksibilitas dalam penerapan WFO, WFH, dan WFA. Beberapa OPD diperbolehkan untuk membagi jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan bekerja dari rumah atau tempat lain. Hal ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara produktivitas dan waktu istirahat ASN.
Kebijakan WFA dan Monitoring Kinerja
Organisasi perangkat daerah yang diperbolehkan maksimal 50 persen WFH atau WFA antara lain Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, dan beberapa dinas lainnya. Sementara itu, OPD lainnya dapat melaksanakan tugas kedinasan maksimal 25 persen WFH atau WFA, disesuaikan dengan karakteristik tugas masing-masing.
Gubernur Khofifah juga meminta kepala OPD untuk memastikan kebijakan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Sistem shift kerja perlu diatur ulang agar tetap sesuai standar meskipun WFA diterapkan. Optimalisasi sistem berbasis digitalisasi, selektivitas dalam pemberian cuti tahunan, serta pemantauan pencapaian target kinerja juga menjadi perhatian dalam kebijakan ini.
Kehadiran pegawai akan tetap dicatat melalui sistem Jatim Presensi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Kanal pengaduan masyarakat, seperti LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya, diimbau tetap aktif untuk menampung aspirasi masyarakat dan memberikan informasi terkait perubahan jadwal layanan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelayanan publik tetap terjaga kualitasnya meskipun di tengah libur panjang Lebaran. Sistem WFA diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif untuk menjaga produktivitas ASN sambil tetap memberikan waktu istirahat yang cukup.