{{caption}}
Pemkot Mataram Siap Terapkan WFA bagi ASN: Dua Hari Kerja dari Mana Saja

Pemerintah Kota Mataram menyatakan siap menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama dua hari dalam seminggu, menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

{{caption}}
BKN Terapkan Sistem Kerja dari Mana Saja Secara Bertahap

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan skema bekerja dari mana saja (WFA) secara bertahap, diawali dengan uji coba satu hari kerja WFA per pekan, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan.

{{caption}}
WFA-WFO ASN di Banten: Efektif dan Hemat?

Penjabat Gubernur Banten optimis kebijakan WFA-WFO ASN efektif, hemat, dan memudahkan ASN untuk mudik Lebaran secara bergiliran, terinspirasi dari pengalaman WFH saat pandemi COVID-19.

{{caption}}
Pemkab Serang Siap Terapkan WFA: Tantangan dan Kesiapan Digitalisasi

Pemerintah Kabupaten Serang akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dengan tantangan utama pada kesiapan digitalisasi di berbagai dinas.

{{caption}}
Gorontalo Terapkan Kebijakan Empat Hari Kerja: Efisiensi dan Transformasi Digital

Pemerintah Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar-Idah menerapkan kebijakan empat hari kerja efektif Februari 2025, dengan hari Jumat sebagai Work From Anywhere (WFA), guna meningkatkan efisiensi dan mendorong transformasi digital di lingkungan ASN.

{{caption}}
BKN: Inpres 1/2025 dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Kepala BKN, Zudan Arif, menekankan peningkatan kualitas layanan sebagai tolak ukur keberhasilan penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD, dengan BKN optimistis dapat menjalankan efisiensi dan efektivitas sesuai Inpres tersebut.

{{caption}}
KemenPANRB Terapkan Kerja Fleksibel Sejak Pandemi COVID-19

Kementerian PANRB telah menerapkan sistem kerja fleksibel, baik dari segi lokasi maupun waktu, sejak pandemi COVID-19, sebagai respons terhadap upaya efisiensi anggaran.

{{caption}}
WFA: Strategi Efisiensi Anggaran Pemerintah

Kementerian PANRB mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) guna mendukung efisiensi anggaran, dengan tetap menjaga target kinerja dan kualitas pelayanan publik.