Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
B
Reporter
  • Budisantoso Budiman
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

1.471 Pengaduan Konsumen di OJK Sumut Sepanjang 2024
1.471 Pengaduan Konsumen di OJK Sumut Sepanjang 2024

Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti 1.471 pengaduan konsumen sepanjang 2024, dengan sektor perbankan menjadi penyumbang terbanyak.

OJKSumut
OJK Sumut Tindak Lanjuti 471 Pengaduan Konsumen hingga April 2025
OJK Sumut Tindak Lanjuti 471 Pengaduan Konsumen hingga April 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara telah menindaklanjuti 471 pengaduan konsumen hingga pertengahan April 2025, dengan sektor perbankan menjadi penyumbang terbanyak.

#planetantara
OJK Sumut Tindak Lanjuti 354 Pengaduan Konsumen Selama Januari-Februari 2025
OJK Sumut Tindak Lanjuti 354 Pengaduan Konsumen Selama Januari-Februari 2025

Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Utara (OJK Sumut) telah menindaklanjuti 354 pengaduan konsumen selama Januari-Februari 2025, dengan sektor perbankan dan fintech P2P menjadi penyumbang terbanyak.

#planetantara
OJK Kepri Tangani 449 Pengaduan Konsumen Sektor Keuangan di 2024
OJK Kepri Tangani 449 Pengaduan Konsumen Sektor Keuangan di 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menerima 449 pengaduan layanan konsumen sektor keuangan sepanjang 2024, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, didorong kesadaran masyarakat dan pertumbuhan pengguna produk keuangan.

OJK
OJK Terima 13.540 Aduan soal Penagih Utang di Awal 2025: Pinjol Dominasi Keluhan
OJK Terima 13.540 Aduan soal Penagih Utang di Awal 2025: Pinjol Dominasi Keluhan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 13.540 aduan masyarakat terkait perilaku penagih utang hingga Januari 2025, dengan pinjaman online (pinjol) sebagai penyumbang utama.

#planetantara
OJK Laporkan Kerugian Scam Capai Rp700 Miliar, IASC Blokir Rp106 Miliar
OJK Laporkan Kerugian Scam Capai Rp700 Miliar, IASC Blokir Rp106 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kerugian masyarakat akibat penipuan daring mencapai Rp700,2 miliar, dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil memblokir Rp106,8 miliar dana terkait.

Sumber Antara