YLKI Terima 1.675 Aduan Konsumen di 2024, Jasa Keuangan Dominasi
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 1.675 aduan konsumen sepanjang 2024, dengan aduan terkait jasa keuangan mendominasi, diikuti belanja online dan telekomunikasi.

Jakarta, 24 Januari 2024 - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaporkan telah menerima sebanyak 1.675 aduan konsumen sepanjang tahun 2024. Aduan tersebut terdiri dari 991 aduan individu dan 680 aduan kelompok (507 dari kelompok konsumen konser dan 177 dari konsumen perumahan).
Menurut Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, dalam konferensi pers daring, sektor jasa keuangan menjadi penyumbang aduan tertinggi pada tahun 2024, mencapai 334 pengaduan. Jumlah ini jauh di atas sektor lain seperti belanja online (144 aduan), telekomunikasi (125 aduan), dan paket (66 aduan).
Sektor jasa keuangan mencakup berbagai subsektor, dengan perbankan memimpin (33 persen dari total aduan jasa keuangan), disusul pinjaman daring (28 persen), leasing (25 persen), uang elektronik (7 persen), asuransi (5 persen), dan lembaga keuangan non-bank (LKNB) (1 persen).
Rincian Aduan Jasa Keuangan
Aduan terkait perbankan banyak berkaitan dengan penagihan, penipuan, permohonan keringanan, masalah sistem transaksi, lelang, dan pembekuan rekening. Bank swasta menerima 59,8 persen aduan, sementara bank BUMN menerima 40,2 persen. Sementara itu, aduan pinjaman daring berfokus pada penagihan, permohonan keringanan, gagal bayar, penagihan meskipun tidak meminjam, masalah data pribadi, dan penagihan meskipun sudah lunas.
Sektor Lain yang Masuk Aduan
Konsumen juga banyak mengadukan masalah belanja online, seperti refund, barang tidak sesuai, estimasi pengiriman yang meleset, penipuan, barang tidak sampai, pembatalan transaksi, dan error aplikasi. Di sektor telekomunikasi, aduan berpusat pada jaringan internet, paket internet, sistem transaksi, pelayanan, informasi yang tidak sesuai, dan masalah data pribadi.
Kesimpulan dan Rekomendasi
YLKI mencatat tren peningkatan aduan di sektor keuangan selama lima tahun terakhir. Oleh karena itu, YLKI merekomendasikan perbaikan dari regulator, khususnya terkait edukasi masyarakat mengenai pinjaman dan pembiayaan daring. Rio Priambodo menekankan perlunya OJK untuk meningkatkan edukasi publik, mengingat proses bisnis yang serupa namun memiliki asosiasi berbeda. Ia juga menyoroti pentingnya perubahan mekanisme pencairan pinjaman daring untuk menerapkan prinsip kehati-hatian.