Perbankan Dominasi Pengaduan Konsumen ke OJK Sulutgomalut
Sektor perbankan di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut) menjadi penyumbang utama pengaduan konsumen ke OJK pada periode Desember 2024, didominasi masalah kredit bermasalah.

Manado, 9 Mei 2025 - Sektor perbankan masih menjadi penyumbang utama pengaduan konsumen di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari total 500 pengaduan yang diterima OJK Sulutgomalut pada periode Desember 2024, sebanyak 235 pengaduan berasal dari sektor perbankan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar, dalam konferensi pers di Manado.
Mayoritas pengaduan terkait perbankan berpusat pada permasalahan kredit yang bermasalah. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat agar lebih memahami produk dan layanan perbankan serta mampu mengelola keuangan secara bijak. Data ini juga menjadi perhatian serius bagi OJK untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik perbankan yang berpotensi merugikan konsumen.
Selain sektor perbankan, industri keuangan non-bank juga menyumbang jumlah pengaduan yang signifikan, yaitu sebanyak 160 aduan. Sementara itu, pengaduan terkait pinjaman daring mencapai 104 kasus, dan hanya satu pengaduan yang berasal dari sektor pasar modal. Data ini memberikan gambaran komprehensif mengenai tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh sektor jasa keuangan di wilayah Sulutgomalut.
Pengaduan Kredit Bermasalah Dominasi Sektor Perbankan
Robert Sianipar menjelaskan bahwa tingginya jumlah pengaduan dari sektor perbankan terutama disebabkan oleh masalah kredit bermasalah. Konsumen seringkali mengalami kesulitan dalam proses pengajuan kredit, pembayaran angsuran, atau bahkan menghadapi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Banyak pengaduan yang masuk terkait dengan kredit macet dan proses penagihan yang kurang profesional," ungkap Robert.
OJK Sulutgomalut berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen melalui berbagai upaya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan layanan penyelesaian pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Aplikasi ini memudahkan konsumen untuk melaporkan pengaduan dan memantau perkembangan penyelesaiannya. Sistem ini dirancang untuk menangani pengaduan yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran.
Selain itu, OJK juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen jasa keuangan. Program literasi dan inklusi keuangan secara masif terus digalakkan, baik secara tatap muka maupun daring melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan bijak.
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Untuk mengatasi permasalahan yang ada, OJK Sulutgomalut menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang produk dan layanan jasa keuangan, masyarakat diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan terhindar dari masalah kredit bermasalah. Program-program edukasi yang komprehensif dan mudah diakses oleh masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya ini.
OJK juga mendorong kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, perbankan, dan organisasi masyarakat, untuk mensosialisasikan pentingnya literasi dan inklusi keuangan. Mereka berharap, melalui kolaborasi yang kuat, dapat menciptakan lingkungan keuangan yang lebih sehat dan melindungi kepentingan konsumen.
Melalui berbagai program edukasi dan peningkatan layanan pengaduan, OJK Sulutgomalut berupaya untuk menciptakan ekosistem jasa keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan melindungi kepentingan masyarakat.
OJK berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia dan menyampaikan keluhannya dengan baik. Pihak OJK berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap setiap pengaduan yang masuk. Ke depannya, diharapkan akan terjadi penurunan jumlah pengaduan, terutama dari sektor perbankan, seiring dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
Secara keseluruhan, data pengaduan konsumen ke OJK Sulutgomalut pada periode Desember 2024 menunjukkan pentingnya peran OJK dalam melindungi konsumen dan mendorong transparansi di sektor jasa keuangan. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan yang ada dan menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.