ASUS Dukung Pemerintah: Produk TKDN Tinggi dan Layanan Purna Jual Khusus
ASUS berkomitmen mendukung pemerintah dengan produk ber-TKDN 40 persen, layanan purna jual khusus, dan garansi hingga 5 tahun untuk sektor publik.

ASUS Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pemerintah dengan menyediakan produk-produk yang telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen. Selain itu, perusahaan juga menawarkan layanan purna jual yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan. Hal ini diumumkan langsung oleh Commercial Product Marketing ASUS Indonesia, Aldy Ramadiansyah, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/5).
Produk-produk ASUS untuk sektor pemerintahan, seperti lini Expert Series yang baru diluncurkan, dirakit secara lokal di fasilitas manufaktur PT Sat Nusapersada Tbk. Proses perakitan melibatkan tenaga kerja lokal, dan komponen-komponen utama seperti Printed Circuit Board (PCB), motherboard, charger, hingga kemasan, diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian, produk-produk ini mampu memenuhi standar TKDN yang telah ditetapkan.
Komitmen ASUS tidak hanya berhenti pada pemenuhan TKDN. Perusahaan juga memberikan layanan purna jual yang unggul, termasuk masa garansi yang lebih panjang dibandingkan dengan produk yang dipasarkan untuk konsumen umum. Hal ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi instansi pemerintah dalam penggunaan produk-produk ASUS.
Layanan Purna Jual Unggulan untuk Sektor Pemerintahan
Salah satu layanan unggulan yang ditawarkan ASUS adalah masa garansi yang lebih panjang, bahkan hingga lima tahun. Hal ini sangat relevan mengingat sektor pemerintahan, seperti BUMN, biasanya melakukan pembaruan perangkat setiap lima tahun. "Sektor pemerintahan, seperti BUMN misalnya, biasanya melakukan pembaruan perangkat setiap lima tahun, maka kami juga menyediakan garansi hingga lima tahun. Ini penting karena mereka tidak perlu khawatir jika misalnya ternyata di tengah masa periode lima tahun itu ada kerusakan," jelas Aldy. "Jadi tidak ada penambahan biaya, terus juga dari segi total cost of ownership juga lebih murah," tambahnya.
Selain masa garansi yang panjang, ASUS juga menyediakan layanan on-site service atau perbaikan di tempat. Tersedia pula opsi HDD retention yang menjamin keamanan data selama proses servis. Dengan demikian, instansi pemerintah dapat tetap beroperasi tanpa hambatan dan kehilangan data penting.
Untuk membedakan produk-produk khusus pemerintah, ASUS memberikan kode "G" yang berarti "Government". Produk-produk ini tidak dijual di pasar umum (B2C).
Dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025
Langkah ASUS ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah. Perpres ini mewajibkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk membeli produk-produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) tertentu. Dengan menyediakan produk-produk ber-TKDN tinggi dan layanan purna jual yang komprehensif, ASUS secara aktif mendukung kebijakan pemerintah ini.
Dengan komitmen yang kuat terhadap TKDN dan layanan purna jual yang unggul, ASUS siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi.
Komitmen ASUS ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri teknologi dalam negeri dan memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.