Kemenpar Imbau Pemda Patuhi SE Lebaran: Jaga Keamanan Wisatawan Selama Libur Panjang
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mematuhi Surat Edaran (SE) guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri.

Jakarta, 5 Maret 2025 - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali mengingatkan pentingnya keamanan dan kenyamanan wisatawan domestik maupun mancanegara selama libur Lebaran. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. SE tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keamanan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, khususnya banjir, selama periode liburan panjang tersebut.
Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menjelaskan bahwa SE tersebut telah disebarluaskan kepada gubernur, bupati, wali kota, pengelola daya tarik wisata, pelaku usaha pariwisata, asosiasi, dan seluruh pihak terkait di sektor pariwisata. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh destinasi wisata di Indonesia siap dan aman dikunjungi selama libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Kemenpar berharap dengan adanya SE ini, angka kecelakaan dan insiden yang merugikan wisatawan dapat ditekan seminimal mungkin.
Surat Edaran tersebut berisi sejumlah poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak terkait. Salah satu poin utamanya adalah antisipasi terhadap potensi bencana alam, terutama banjir yang sering terjadi di beberapa wilayah Indonesia selama musim hujan. Kemenpar juga menekankan pentingnya kesiapan dan kesigapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan kejadian tak terduga selama periode liburan.
Antisipasi Bencana dan Keselamatan Wisatawan
Dalam SE tersebut, pemda diminta untuk memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan peraturan usaha pariwisata lainnya dijalankan secara ketat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan selama berada di destinasi wisata. Pemda juga diimbau untuk memonitor perkembangan cuaca melalui informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan menginformasikannya kepada wisatawan dan masyarakat sekitar.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus melakukan mitigasi bencana alam melalui koordinasi dengan pihak terkait. Koordinasi ini penting untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana dan memberikan rasa aman, nyaman, dan selamat bagi wisatawan dan karyawan di sektor pariwisata. Kesiapan ini mencakup rencana evakuasi, jalur evakuasi, dan posko-posko pengungsian jika terjadi bencana.
Lebih lanjut, Hariyanto menambahkan bahwa pemda juga perlu memastikan aksesibilitas informasi terkait potensi bencana dan kondisi terkini di destinasi wisata. Informasi yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk membantu wisatawan dalam mengambil keputusan dan merencanakan perjalanan mereka dengan lebih aman.
Peran Pengelola Destinasi Wisata
Surat Edaran Kemenpar juga memberikan arahan khusus kepada pengelola destinasi wisata. Mereka diminta untuk melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan fasilitas dan wahana secara berkala. Perawatan rutin terhadap fasilitas dan wahana, terutama yang berisiko tinggi, sangat penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung. Perbaikan segera harus dilakukan jika ditemukan kerusakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Pengelola destinasi juga diimbau untuk menghentikan aktivitas wisatawan jika dinilai sudah tidak aman. Penghentian aktivitas ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, kanal informasi resmi, atau pemberitahuan langsung di destinasi wisata. Keputusan untuk menghentikan aktivitas wisata harus didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan keamanan pengunjung.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan liburan Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh wisatawan. Kemenpar menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara semua pihak terkait untuk mewujudkan hal tersebut. Keamanan dan kenyamanan wisatawan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan kegiatan wisata di Indonesia.
"Imbauan kepada pemerintah daerah telah disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Pariwisata tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M," kata Hariyanto.