Gubernur Kepri Terbitkan SE Mitigasi Pariwisata saat Libur Lebaran 2025
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, keluarkan Surat Edaran untuk mitigasi sektor pariwisata selama libur Lebaran 2025 guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mitigasi sektor pariwisata selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. SE ini ditujukan kepada bupati/wali kota se-Kepri, pelaku industri wisata, dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan libur Lebaran mendatang menjadi momen wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh wisatawan.
Langkah-langkah mitigasi yang tercantum dalam SE tersebut mencakup berbagai aspek penting. Salah satu fokus utama adalah penguatan keamanan dan keselamatan di destinasi wisata. Semua pengelola wisata diwajibkan menyediakan fasilitas keamanan lengkap, termasuk jalur evakuasi yang jelas, petugas pengawas yang terlatih, dan alat-alat keselamatan yang memadai.
Antisipasi lonjakan pengunjung juga menjadi perhatian utama. Pengelola destinasi wisata wajib memantau jumlah pengunjung secara berkala dan menerapkan pembatasan jika jumlah pengunjung melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kepadatan yang berpotensi menimbulkan masalah, seperti kemacetan dan risiko keselamatan.
Mitigasi Risiko dan Peningkatan Keamanan Wisata
Surat Edaran Gubernur Kepri ini juga menekankan pentingnya penyediaan informasi publik yang mudah diakses wisatawan. Informasi mengenai protokol kesehatan, kondisi cuaca terkini, dan nomor-nomor darurat harus tersedia di setiap destinasi wisata. Transparansi informasi ini diharapkan dapat membantu wisatawan dalam merencanakan perjalanan dan menghadapi situasi darurat dengan lebih baik.
Selain itu, pengawasan terhadap transportasi wisata juga diperketat. Pengelola transportasi wisata, seperti kapal, feri, dan bus, diwajibkan melakukan inspeksi keselamatan secara menyeluruh sebelum armada beroperasi. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan.
Kolaborasi antar instansi dan pemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dari strategi mitigasi ini. Kerjasama dengan media, misalnya, akan dimanfaatkan untuk membangun citra positif dan reputasi destinasi wisata Kepri. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan sekaligus menjaga kualitas pariwisata di Kepri.
Pengelolaan Sampah dan Kelestarian Lingkungan
Gubernur Ansar juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan. Pengelola destinasi wisata wajib menyediakan tempat sampah yang memadai dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan sesuai dengan prosedur yang tepat. Komitmen terhadap lingkungan ini bertujuan untuk menjaga keindahan alam Kepri dan keberlanjutan sektor pariwisata.
Kepri, sebagai destinasi wisata utama di Indonesia, selalu mengalami lonjakan pengunjung saat libur Lebaran. Kepadatan pengunjung ini berpotensi menimbulkan berbagai tantangan, termasuk tekanan pada infrastruktur, peningkatan volume sampah, kemacetan lalu lintas, risiko kesehatan, dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan serta keamanan. Oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi yang tertuang dalam SE ini sangat penting untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi masalah tersebut.
Untuk memastikan efektivitas langkah-langkah mitigasi ini, bupati dan wali kota di Kepri didorong untuk menerbitkan SE serupa di daerah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dan koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi lonjakan aktivitas wisatawan selama libur Lebaran 2025.
Dengan penerbitan SE ini, Pemerintah Provinsi Kepri menunjukkan komitmennya untuk memberikan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi para wisatawan. Harapannya, libur Lebaran 2025 akan menjadi momen yang berkesan bagi semua pihak, baik wisatawan maupun masyarakat Kepri.