Terungkap! Kemkomdigi Gelar Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Internet Makin Kencang dan Murah Merata di Indonesia
Kemkomdigi resmi memulai Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk perluasan akses internet nirkabel. Ini langkah strategis demi internet cepat dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi memulai proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan akses internet nirkabel pita lebar di seluruh Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat menyediakan konektivitas yang lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa seleksi ini membuka ruang bagi penyelenggara jaringan. Hal ini untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan internet. Selain itu, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan akses internet yang terjangkau.
Proses seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga regional sebagai objek seleksi. Lelang akan dilakukan secara objektif dan transparan melalui mekanisme e-Auction.
Peluang Operator dan Peningkatan Kualitas Jaringan
Seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz ini terbuka lebar bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi. Mereka yang telah memiliki izin sesuai persyaratan dapat berpartisipasi dalam proses ini. Ini adalah kesempatan emas bagi industri untuk berkontribusi pada infrastruktur digital nasional.
Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan menjadi fokus utama. Komitmen ini akan menjadi acuan penting dalam pengawasan serta evaluasi pasca-penetapan pemenang.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Fokus utama adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan maksimal. Hal ini demi meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap.
Inovasi dan Manfaat Pita Frekuensi 1,4 GHz
Pita frekuensi 1,4 GHz secara spesifik ditujukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar. Teknologi yang diutamakan adalah Time Division Duplex (TDD). Penggunaan teknologi ini memberikan efisiensi tinggi dalam transmisi data.
Penggunaan pita frekuensi ini diharapkan memberikan fleksibilitas signifikan bagi operator. Mereka dapat menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas. Ini juga mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern.
Melalui seleksi ini, pemerintah juga membuka ruang luas untuk inovasi layanan berbasis digital. Inovasi tersebut mencakup berbagai sektor penting. Mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi.
Mekanisme Lelang dan Partisipasi Industri
Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz akan dilaksanakan melalui sistem lelang elektronik atau e-Auction. Mekanisme ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi. Ini merupakan pendekatan modern dalam pengelolaan sumber daya spektrum.
Penyelenggara telekomunikasi yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan surat kuasa. Mereka juga perlu mengisi format Surat Permohonan Akun e-Auction. Selain itu, melengkapi syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan adalah hal wajib.
Peminat dapat melakukan pengambilan akun e-Auction pada tanggal 11 hingga 13 Agustus 2025. Proses ini memerlukan penyerahan persyaratan yang telah ditentukan. Formulir reservasi harus diisi paling lambat pada 8 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak seluruh pelaku industri telekomunikasi untuk ambil bagian. Partisipasi mereka adalah bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur. Ini juga demi ekosistem digital yang lebih merata dan inklusif di Indonesia.