Ricuh! Musorprov KONI Sulteng Diwarnai Protes dan Aksi Saling Dorong
Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sulawesi Tengah di Palu berakhir ricuh akibat protes peserta terkait transparansi dan dugaan pelanggaran AD/ART.

Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang digelar di Kota Palu pada Jumat, 21 Maret 2024, berakhir dengan kericuhan. Aksi protes dan penolakan dari sejumlah peserta mewarnai acara tersebut, mengakibatkan situasi yang tidak kondusif dan berujung pada aksi saling dorong, pukulan, dan pelemparan kursi.
Kericuhan bermula setelah Ketua Panitia Musorprov, Edison Ardiles, membacakan laporan. Sejumlah peserta langsung menyuarakan protes keras, mengatakan bahwa pelaksanaan Musorprov dinilai tidak transparan dan terkesan dipaksakan. Mereka menuding adanya percepatan proses tanpa koordinasi yang memadai dengan anggota dan pengurus KONI Sulteng.
Para peserta yang memprotes juga menganggap penyelenggaraan Musorprov telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Mereka merujuk pada Bab V, Pasal 35, Poin 2, Huruf B, yang mengatur tentang pemberitahuan pelaksanaan Musorprov setidaknya 21 hari kalender sebelum penyelenggaraan. "Pemberitahuan tentang pelaksanaan Musorprov dilakukan secara tertulis dan dikirimkan ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti Musorprov, sekurang-kurangnya 21 (dua puluh satu) hari kalender sebelum Musorprov itu diselenggarakan," tegas salah satu peserta yang ikut memprotes.
Tuduhan Kurang Transparan dan Pelanggaran AD/ART
Protes peserta terkait transparansi dan dugaan pelanggaran AD/ART KONI Sulteng menjadi pemicu utama kericuhan. Peserta menilai proses Musorprov tidak berjalan sesuai aturan dan kekurangan komunikasi antara panitia dengan anggota KONI Sulteng menimbulkan ketidakpercayaan.
Ketidakpuasan tersebut memuncak hingga terjadi aksi saling dorong, pelemparan kursi, dan perusakan beberapa fasilitas di lokasi acara. Suasana semakin memanas dan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban acara menjadi nyata.
Ketua KONI Sulteng, Nizar Rahmatu, yang hadir di lokasi kejadian, terpaksa turun tangan untuk meredakan situasi. Ia terlihat naik pitam dan meminta aparat keamanan untuk segera menertibkan situasi yang semakin tidak terkendali. "Atas nama Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Tengah, saya meminta aparat untuk mengamankan situasi ini. Ini acara kami," tegas Nizar.
Upaya Penghentian Sementara dan Imbauan Silaturahmi
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif dan potensi eskalasi kekerasan yang lebih besar, Nizar Rahmatu, yang juga merupakan calon ketua KONI petahana, akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara jalannya Musorprov. Keputusan ini diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga agar silaturahmi antar anggota KONI Sulteng tetap terjaga.
Dalam pernyataan yang disampaikannya, Nizar menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan mengingatkan bahwa jabatan bukanlah tujuan utama. "Kami menghargai dinamika yang terjadi. Jangan sampai hanya karena musyawarah ini, silaturahmi kita rusak. Untuk apa jabatan jika diperoleh dengan cara yang tidak baik," imbau Nizar.
Penghentian sementara Musorprov KONI Sulteng menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan penghormatan terhadap aturan dalam penyelenggaraan kegiatan organisasi. Kejadian ini menjadi sorotan dan mengungkap perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses dan mekanisme Musorprov ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan kepemimpinan KONI Sulteng dan bagaimana KONI Sulteng akan menangani dampak dari kericuhan ini terhadap program dan kegiatan olahraga di Sulawesi Tengah.