102 PPPK Baru Dikes Barito Utara Terima Pembekalan, Siap Layani Masyarakat
Dinas Kesehatan Barito Utara memberikan pembekalan kepada 102 PPPK kesehatan baru yang akan ditempatkan di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, baru-baru ini memberikan pembekalan kepada 102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan. Pembekalan ini diberikan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Muara Teweh. Para PPPK ini akan bertugas di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, Unit Pelaksana Teknis (UPT), laboratorium, hingga gudang farmasi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara. Pemberian pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka agar dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Barito Utara, Ruyanto, menjelaskan bahwa pembekalan ini sangat penting sebagai bekal awal bagi para tenaga kesehatan baru. "Para PPPK ini akan ditempatkan di berbagai puskesmas, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), laboratorium, dan gudang farmasi yang tersebar di daerah ini," ujar Ruyanto. Ia menekankan pentingnya kesiapan para PPPK dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, mengingat peran vital mereka dalam sistem kesehatan daerah.
Sebanyak 102 PPPK yang mengikuti pembekalan ini terdiri dari tenaga teknis, administrasi, dan tenaga kesehatan. Sebagian besar dari mereka telah mulai bertugas di wilayah penempatan masing-masing. Hal ini menunjukkan kesigapan Dinas Kesehatan Barito Utara dalam mempersiapkan sumber daya manusia untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Dengan penambahan tenaga kerja ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Barito Utara akan semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Penempatan dan Peran PPPK Kesehatan Baru
Para PPPK kesehatan baru akan ditempatkan di 17 Puskesmas di Kabupaten Barito Utara, termasuk UPT, laboratorium, dan gudang farmasi. Penempatan ini didasarkan pada formasi yang tersedia dan kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan. Dengan tersebarnya tenaga kesehatan baru ini, diharapkan pelayanan kesehatan di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, akan meningkat kualitasnya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Barito Utara.
Tenaga PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Hal ini merupakan harapan besar dari Dinas Kesehatan Barito Utara, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan. Mereka dituntut untuk profesional, bertanggung jawab, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap tugas yang diemban.
Meskipun demikian, masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan di beberapa puskesmas pembantu dan puskesmas di wilayah terpencil, khususnya di Kecamatan Lahei. Hal ini disebabkan karena minimnya pelamar pada formasi sebelumnya. Pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan Barito Utara terus berupaya untuk mengatasi permasalahan ini.
Upaya Mengatasi Kekurangan Tenaga Kesehatan
Untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan, telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Barito Utara. Hasil RDP tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Dinas Kesehatan dalam mencari solusi. Namun, saat ini masih dilakukan pencarian regulasi terkait penggajian agar tidak menyalahi aturan yang berlaku. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara terukur dan sesuai aturan.
Pemerintah daerah sangat mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan Barito Utara dalam mengatasi kekurangan tenaga kesehatan. Dukungan penuh diberikan untuk mencari solusi regulatif terkait sistem penggajian, demi mengisi kekosongan tenaga kesehatan di puskesmas pembantu yang belum terisi. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ke depan, diharapkan akan ada solusi yang tepat dan cepat untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di daerah terpencil. Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas dapat terwujud di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Semoga dengan penambahan 102 PPPK ini, pelayanan kesehatan di Barito Utara akan semakin meningkat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.