11 CPNS Dilantik Jadi Jaksa di Maluku, Siap Bertugas di Berbagai Wilayah
Kajati Maluku melantik 11 CPNS formasi penelaah penuntutan dan penegakan hukum menjadi PNS jalur calon jaksa, siap bertugas di berbagai Kejari se-Maluku setelah mengikuti pendidikan.
Sebanyak 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Maluku resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Senin, 21 April 2024. Pelantikan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, ini menandai langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Ke-11 CPNS tersebut merupakan formasi penelaah penuntutan dan penegakan hukum dan akan ditempatkan di berbagai Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di wilayah Maluku.
Pelantikan tersebut berlangsung di Ambon, Maluku. Para CPNS yang dilantik akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) gelombang I tahun 2025 sebelum ditempatkan di berbagai wilayah kerja. Kajati Maluku menekankan pentingnya peran para jaksa baru dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Maluku.
Proses pelantikan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penegakan hukum. Dengan tambahan 11 jaksa baru, diharapkan kualitas pelayanan dan kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dilantik Setelah Lulus Seleksi Ketat
Ke-11 CPNS yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat dan telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi PNS. Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan akan ditempatkan di berbagai Kejari dan Cabjari di Maluku. Nama-nama CPNS yang dilantik antara lain Zulfahri Aji, Raihan Thahir, dan Muhammad Faisal Nursajid (Kejari Seram Bagian Timur); Nanda Kurniawan (Cabjari Ambon di Banda Neira); M. Nurananta Tirta Putra (Kejari Maluku Tengah); dan Vitta Adelina Hutasoit (Kejari Ambon).
Selanjutnya, ada Medrico Aditya Ednur (Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar); Bimo Martha Wisuna Putro (Kejari SBB); Justitia Reta Ridandi (Kejari Tual); Moch. Imron (Kejari SBB); dan Yusril Azharuddin (Cabjari Malteng di Wahai). Kajati Maluku menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS yang telah dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan penuh integritas.
Pelantikan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum di Maluku. Dengan tambahan sumber daya manusia yang berkualitas, diharapkan Kejaksaan Tinggi Maluku dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
Kajati Agoes Soenanto Prasetyo juga menekankan pentingnya komitmen dan profesionalisme bagi para PNS baru. "Pelantikan ini menjadi momen penting untuk peningkatan kesejahteraan maupun karier pegawai di lingkungan Kejati Maluku. Untuk itu saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan kejati mengucapkan selamat kepada pegawai yang telah dilantik pada hari ini," ucapnya.
Pesan Kajati untuk PNS Baru
Dalam arahannya, Kajati Maluku memberikan beberapa pesan penting kepada para PNS yang baru dilantik. Ia meminta mereka untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Para PNS juga didorong untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kajati juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari pelanggaran. "Saya meminta agar segera mempersiapkan segala kebutuhan, jaga kesehatan, disiplin, hindari pelanggaran, fokus pada pembelajaran dan upayakan mendapatkan nilai yang maksimal," pinta Kajati.
Para PNS baru juga didorong untuk aktif berkontribusi dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memberikan pelayanan prima dan berorientasi pada kinerja yang profesional, produktif, dan berintegritas tinggi.
Dengan dilantiknya 11 CPNS ini, diharapkan akan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Maluku. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.
Para PNS baru ini akan segera mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk lebih mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas sebagai jaksa. Setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan, mereka akan ditempatkan di berbagai wilayah di Maluku sesuai dengan kebutuhan.