14 Lampu Merah Canggih di Mataram Optimalkan Lalu Lintas
Kota Mataram, NTB, kini telah memiliki 14 lampu merah berbasis ATCS yang membantu mengurai kemacetan di titik-titik rawan, terutama selama jam sibuk, dan direncanakan penambahan 5 titik lagi di tahun 2025.
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini telah dilengkapi dengan teknologi modern untuk mengatur lalu lintasnya. Sebanyak 14 lampu merah di Mataram telah terintegrasi dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS), sebuah sistem pengaturan lalu lintas berbasis teknologi canggih. Sistem ini diresmikan dan telah beroperasi untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di beberapa titik di kota tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Bambang EYD, menjelaskan bahwa ATCS sangat membantu mengoptimalkan kinerja dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas. Dengan sistem ini, petugas dapat memantau dan mengendalikan lalu lintas secara lebih efektif dari pusat kendali.
Dari total 34 lampu merah di Kota Mataram, 14 di antaranya sudah terintegrasi dengan ATCS. Masing-masing lampu merah dilengkapi dua kamera 360 derajat untuk pemantauan menyeluruh. Selain itu, terdapat dua kamera tambahan di luar titik lampu merah, tepatnya di depan Lombok Epicentrum Mall (LEM), guna memantau kepadatan arus lalu lintas di area tersebut.
Beberapa simpang empat yang telah terintegrasi dengan sistem ATCS ini antara lain Simpang Bank Indonesia, Simpang Buaya, Simpang Pajang, Tanah Haji, Pagesangan, Simpang Golkar Jalan Sriwijaya, dan Rembiga. Semua titik ini dikenal sebagai lokasi rawan kemacetan, sehingga pemantauan berkala menjadi sangat penting. Pemantauan dilakukan baik secara langsung oleh petugas di lapangan maupun melalui ruang ATCS di kantor Dishub.
Sistem ATCS terbukti efektif dalam mengurai kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk. Jam-jam rawan kemacetan biasanya terjadi saat jam berangkat sekolah (pukul 06.00-07.30 WITA) dan pulang sekolah serta pulang kerja (pukul 16.00-18.30 WITA). Selama jam-jam tersebut, petugas di lapangan dan di ruang pemantauan ATCS diwajibkan fokus penuh pada pengaturan lalu lintas dan dilarang menggunakan handphone untuk memastikan respon cepat terhadap potensi kemacetan.
Keberadaan ATCS tidak hanya membantu mengurai kemacetan tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja petugas. Sistem ini memungkinkan koordinasi yang lebih baik antara petugas di lapangan dan di ruang kendali. Sistem komunikasi yang terintegrasi memungkinkan respon cepat terhadap perubahan kondisi lalu lintas.
Dishub Kota Mataram terus berupaya meningkatkan sistem manajemen lalu lintas di kota. Untuk tahun 2025, Dishub Kota Mataram telah mengajukan proposal ke pemerintah pusat melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) untuk penambahan lima titik lampu merah berbasis ATCS. Proposal ini masih dalam proses, namun diharapkan dapat segera disetujui untuk semakin meningkatkan efisiensi dan keselamatan lalu lintas di Kota Mataram.