165 Rumah Kumuh di Kolaka Disulap Jadi Permanen, Anggaran DAK 2025 Digunakan
Dinas PKP Kolaka akan menata 165 unit rumah kumuh di Kelurahan Ngapa, Kolaka, Sulawesi Tenggara menjadi rumah permanen dan layak huni menggunakan anggaran DAK 2025.
Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) akan menata 165 unit rumah warga di Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, menjadi rumah permanen. Program ini dijadwalkan pada tahun 2025 dan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Penataan rumah kumuh ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan lingkungan pemukiman yang lebih layak huni. Kepala Dinas PKP Kolaka, Achiruddin Muharram, memastikan program ini akan berjalan sesuai rencana.
Achiruddin Muharram menjelaskan bahwa program penataan rumah kumuh ini terinspirasi dari keberhasilan program serupa di Desa Anawoi, Kecamatan Tanggetada. Di Desa Anawoi, rumah-rumah kumuh berhasil disulap menjadi rumah permanen yang layak huni. Sukses program tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas tempat tinggal. Program di Kelurahan Ngapa diharapkan akan memberikan dampak positif yang sama bagi warga setempat.
Anggaran yang digunakan untuk program ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Achiruddin memastikan bahwa penggunaan dana tersebut tidak akan berdampak pada efisiensi anggaran lainnya. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kolaka. Dengan adanya program ini, diharapkan warga Kelurahan Ngapa dapat menikmati kehidupan yang lebih nyaman dan sehat di rumah yang layak huni.
Penataan Rumah Kumuh Kolaka: Program DAK 2025
Program penataan 165 unit rumah kumuh di Kelurahan Ngapa merupakan bagian dari program PKP Kolaka tahun 2025. Proses penataan akan dilakukan secara bertahap dan terencana agar hasilnya optimal. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Hal ini untuk memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Selain program penataan rumah kumuh, Dinas PKP Kolaka juga tetap menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program BSPS memiliki dua item, yaitu pembangunan kembali rumah dan rehabilitasi atau bedah rumah. Untuk pembangunan kembali rumah, anggaran yang diberikan sebesar Rp35 juta per unit, sedangkan untuk rehabilitasi atau bedah rumah, anggarannya sebesar Rp25 juta per unit. Lokasi program BSPS ini lebih banyak terfokus di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga.
Program BSPS ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam membangun atau memperbaiki rumahnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki rumah yang lebih layak huni dan nyaman. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua program ini, penataan rumah kumuh dan BSPS, saling melengkapi dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan di Kabupaten Kolaka.
Pembangunan rumah permanen di bawah program DAK 2025 dan program BSPS akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kolaka. Rumah yang layak huni akan meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas warga. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Detail Program dan Anggaran
- Program: Penataan 165 unit rumah kumuh menjadi rumah permanen di Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.
- Sumber Anggaran: Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
- Program Pendukung: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan anggaran Rp25 juta (rehab/bedah rumah) dan Rp35 juta (rumah baru).
- Lokasi BSPS: Lebih terfokus di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga.
Dengan adanya program-program ini, diharapkan kualitas perumahan di Kabupaten Kolaka akan terus meningkat, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih layak dan sejahtera. Keberhasilan program ini juga akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur perumahan.