1.957 CPNS Mengundurkan Diri: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Penempatan
Anggota DPR, Ali Ahmad, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan penempatan CPNS setelah 1.957 calon mengundurkan diri, mayoritas karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili.
Jakarta, 24 April 2024 - Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menyoroti fenomena pengunduran diri 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini mendorongnya untuk meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan dan penempatan CPNS. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara.
Menurut Ali Ahmad, mayoritas CPNS yang mengundurkan diri disebabkan oleh lokasi penempatan yang jauh dari domisili. Situasi ini dinilai sebagai dampak dari tata kelola penerimaan CPNS yang kurang profesional. Ia menekankan pentingnya solusi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Ali Ahmad mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pengunduran diri tersebut, baik bagi para CPNS yang kehilangan kesempatan menjadi PNS, maupun bagi pemerintah yang harus menanggung konsekuensi penundaan pengangkatan PPPK dan PNS. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait.
Evaluasi Kebijakan Penempatan CPNS
Ali Ahmad menilai permasalahan ini berakar pada kebijakan yang kurang solutif. Ia menyarankan agar pemerintah mengadopsi sistem zonasi, seperti yang diterapkan dalam penerimaan siswa/pelajar, untuk penerimaan dan penempatan CPNS. Sistem ini diharapkan dapat lebih mendekatkan lokasi penempatan dengan domisili CPNS.
Selain itu, Ali Ahmad juga menyoroti sanksi yang diberlakukan oleh beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, dan Polri, terhadap CPNS yang mengundurkan diri. Sanksi berupa denda atau ganti rugi dinilai memberatkan CPNS yang telah melewati proses seleksi yang panjang dan ketat.
Ia menambahkan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau peminatan CASN sangat memberatkan, terutama mengingat rendahnya gaji ASN. Hal ini menjadi perhatian serius yang perlu dipertimbangkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ke depan.
Peran DPR dan Pemerintah
Ali Ahmad mendesak Menteri PANRB untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan penempatan CPNS. Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif yang melibatkan pakar, akademisi, organisasi masyarakat, dan konsultasi dengan DPR dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat.
Lebih lanjut, Ali Ahmad menyatakan bahwa DPR turut merasakan dampak dari pengunduran diri CPNS tersebut, yaitu penundaan pengangkatan PPPK dan PNS. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi perhatian bersama DPR.
Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 yang melarang CPNS yang mengundurkan diri untuk mengikuti penerimaan ASN di periode berikutnya juga menjadi sorotan. Aturan ini dinilai memperburuk situasi bagi CPNS yang telah mengundurkan diri karena alasan yang di luar kendalinya.
Kesimpulan
Pengunduran diri 1.957 CPNS menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan penerimaan dan penempatan CPNS. Sistem zonasi, kajian komprehensif, dan konsultasi dengan DPR menjadi beberapa solusi yang diajukan untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah dan DPR perlu bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat.