199 Calon Jamaah Haji Bangka Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025
Sebanyak 199 calon jamaah haji reguler di Kabupaten Bangka telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp54.411.751,00, melampaui target awal.
Sebanyak 199 calon jamaah haji reguler asal Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025. Pelunasan Bipih sebesar Rp54.411.751,00 ini dilakukan hingga 25 Februari 2025, melebihi perkiraan awal. Proses pelunasan dilakukan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dengan kuota sementara Kabupaten Bangka sebanyak 283 jamaah.
Menurut Plt. Kepala Kantor Kemenag Bangka, Ahmad Zakwan, pelunasan Bipih dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025, khusus untuk calon jamaah haji yang telah terdata di Siskohat. Gelombang kedua, yang berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025, diperuntukkan bagi mereka yang terkendala pelunasan pada gelombang pertama, termasuk mereka yang memiliki kendala kesehatan atau belum terinput di Siskohat.
Calon jamaah haji Kabupaten Bangka bergabung dengan jamaah dari daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui embarkasi Palembang. Besaran Bipih yang telah ditetapkan melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2025 sebesar Rp54.411.751,00 per jamaah. Proses pelunasan ini menandai langkah penting menuju keberangkatan para jamaah haji ke Tanah Suci.
Pelunasan Bipih dan Kuota Haji Bangka Belitung
Ahmad Zakwan menjelaskan bahwa kuota 283 calon jamaah haji asal Kabupaten Bangka masih merupakan angka sementara. Angka tersebut merupakan bagian dari kuota Provinsi Bangka Belitung sebanyak 1.065 jamaah. Kuota ini didasarkan pada nomor pendaftaran tahun 2012 dan tercantum di aplikasi Siskohat. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua yang terdata di Siskohat akan melunasi Bipih, karena berbagai faktor seperti kemungkinan adanya jamaah yang meninggal dunia atau membatalkan keberangkatan.
Proses pelunasan Bipih tahap pertama telah menunjukkan antusiasme tinggi dari calon jamaah haji di Kabupaten Bangka. Hal ini menunjukkan kesiapan dan komitmen mereka untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025. Pemerintah daerah dan Kemenag Bangka terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada para calon jamaah haji dalam proses ini.
Dengan berakhirnya tahap pertama pelunasan Bipih, pihak Kemenag Bangka akan fokus pada pendampingan bagi calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan pada tahap kedua. Mereka akan memastikan semua calon jamaah haji yang memenuhi syarat dapat berangkat ke Tanah Suci.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Tahapan Pelunasan Bipih
Proses pelunasan Bipih yang terbagi dalam dua gelombang memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon jamaah haji untuk menyelesaikan kewajibannya. Gelombang pertama difokuskan pada calon jamaah yang telah terdata dan siap untuk melunasi Bipih. Sementara itu, gelombang kedua memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki kendala pada gelombang pertama, seperti masalah kesehatan atau kendala teknis dalam sistem Siskohat.
Dengan adanya dua gelombang ini, diharapkan tidak ada calon jamaah haji yang terlewatkan kesempatannya untuk menunaikan ibadah haji. Kemenag Bangka akan terus memantau dan memberikan informasi terkini terkait proses pelunasan Bipih ini kepada seluruh calon jamaah haji.
Kemudahan akses informasi dan pendampingan yang diberikan oleh Kemenag Bangka diharapkan dapat memperlancar proses pelunasan Bipih dan memastikan keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci berjalan lancar.
Proses pelunasan Bipih ini juga menunjukkan kesiapan pemerintah dalam mengelola dan memfasilitasi keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci. Dengan adanya sistem Siskohat, proses ini menjadi lebih terorganisir dan transparan.
Keberhasilan pelunasan Bipih oleh 199 calon jamaah haji dari Kabupaten Bangka menjadi bukti nyata kesungguhan dan komitmen mereka dalam menjalankan ibadah haji. Semoga perjalanan ibadah haji mereka kelak berjalan lancar dan penuh berkah.