20 Persen UMKM Sumut Terapkan Transaksi Digital, Pemprov Dorong Peningkatan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengungkapkan bahwa 20 persen UMKM di Sumut telah beralih ke transaksi digital, dan menargetkan peningkatan hingga 70 persen.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melaporkan bahwa sebanyak 20 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut telah memanfaatkan transaksi digital. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut, Naslindo Sirait, di Medan pada Kamis lalu. Dari total 871.650 UMKM di Sumut, angka tersebut menunjukkan adanya progres adopsi teknologi dalam sistem pembayaran.
Pernyataan Naslindo Sirait menjelaskan bahwa penggunaan QRIS dan alat pembayaran digital lainnya telah diadopsi oleh 20 persen pelaku UMKM di Sumatera Utara. Pemprov Sumut gencar mendorong adopsi transaksi digital ini, tidak hanya dalam transaksi sehari-hari, tetapi juga dalam kegiatan pameran dan event lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan transaksi, baik bagi penjual maupun pembeli.
Lebih lanjut, Naslindo menjelaskan alasan pentingnya mendorong digitalisasi transaksi UMKM. Ia menekankan bahwa digitalisasi memberikan keuntungan jangka panjang bagi pelaku UMKM, terutama dalam perluasan pasar. Namun, masih ada kendala berupa persepsi negatif dari sebagian UMKM yang menganggap digitalisasi merugikan atau tidak prospektif. Oleh karena itu, Pemprov Sumut berupaya mengubah pola pikir tersebut melalui berbagai program edukasi dan pelatihan.
Dorongan Adopsi Transaksi Digital dan Pelatihan UMKM
Pemprov Sumut melalui Diskop UKM terus berupaya meningkatkan penggunaan transaksi digital di kalangan UMKM. Strategi yang dijalankan meliputi pelatihan penggunaan aplikasi e-commerce dan literasi digital. Tujuannya adalah untuk meningkatkan persentase UMKM yang menggunakan transaksi digital dari 20 persen menjadi 70 persen. Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi usaha.
Pelatihan yang diberikan meliputi berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang sistem pembayaran digital hingga strategi pemasaran online. Dengan pelatihan yang komprehensif, diharapkan para pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital secara efektif dan efisien untuk mengembangkan bisnis mereka. Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan UMKM di Sumatera Utara melalui program-program yang inovatif dan terarah.
Selain pelatihan, Diskop UKM juga secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku UMKM. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh sistem pembayaran digital. Dengan demikian, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dan termotivasi untuk beralih ke transaksi digital.
Peningkatan Kapasitas SDM UMKM
Tidak hanya fokus pada digitalisasi transaksi, Pemprov Sumut juga berupaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) UMKM melalui berbagai program pelatihan, workshop, seminar, dan pemantauan. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan etos kerja, etika bisnis, pengetahuan, dan keterampilan para pelaku UMKM.
Pada tahun 2024, misalnya, telah direncanakan 11 sesi pelatihan dengan total peserta sebanyak 600 UMKM dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi para pelaku UMKM untuk bersaing di era digital dan mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemprov Sumut optimistis dapat mencapai target peningkatan penggunaan transaksi digital di kalangan UMKM. Dukungan dan pendampingan yang berkelanjutan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara melalui peningkatan daya saing UMKM.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Sumut ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan semakin banyaknya UMKM yang beralih ke transaksi digital, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam bertransaksi. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para pelaku UMKM di Sumatera Utara.