258 Lansia Kota Madiun Terima Bansos PKH Plus Jatim, Tambahan Rp500 Ribu untuk Lansia Usia 70 Tahun Ke Atas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan Bantuan Sosial PKH Plus kepada 258 lansia di Kota Madiun, memberikan tambahan Rp500.000 untuk meringankan beban hidup mereka.
Sebanyak 258 keluarga penerima manfaat (KPM) lansia di Kota Madiun menerima kabar gembira. Mereka mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Penyaluran bansos ini bertujuan meringankan beban para lansia yang kebutuhan hidupnya cenderung lebih kompleks dibandingkan kelompok penerima bantuan lainnya. Bantuan tersebut diberikan kepada lansia berusia 70 tahun ke atas di Kota Madiun pada Jumat, 14 Maret 2024.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Madiun, Heri Suwartono, menjelaskan bahwa program PKH Plus ini memberikan tambahan dana sebesar Rp500.000 kepada setiap lansia penerima PKH nasional berusia 70 tahun ke atas. "Setiap lansia penerima PKH nasional usia 70 tahun ke atas mendapat tambahan dana sebesar Rp500 ribu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan itu khusus diberikan kepada 258 KPM di Kota Madiun," ujar Heri Suwartono. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan lebih bagi para lansia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemprov Jawa Timur guna memastikan penyaluran bantuan sosial ini tepat sasaran dan mencapai seluruh lansia yang berhak menerimanya. Kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan provinsi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program bantuan sosial ini dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan para lansia di Kota Madiun.
Bantuan PKH Plus: Berkah bagi Lansia Kota Madiun
Program PKH Plus ini disambut antusias oleh para lansia penerima manfaat. Salah satu penerima bantuan, Sriatun, warga Jalan Masjid, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Madiun, mengungkapkan rasa senangnya atas tambahan dana yang diterima. "Tadi diantar ke sini, dapat Rp500 ribu, rencananya mau dibuat belanja," kata Sriatun dengan penuh syukur. Bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sriatun menambahkan bahwa ini merupakan kali kedua dirinya menerima bantuan serupa sejak memasuki usia 70 tahun. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memberikan dukungan kepada lansia yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak lansia di masa mendatang.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para lansia dapat lebih tenang dalam menjalani hari tua. Mereka tidak perlu lagi terlalu khawatir dengan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga dapat fokus pada kesehatan dan kesejahteraan diri.
Rincian Bantuan dan Penyaluran
Berikut beberapa poin penting terkait penyaluran bantuan PKH Plus di Kota Madiun:
- Jumlah Penerima: 258 KPM lansia
- Besaran Bantuan: Rp500.000 per lansia
- Syarat Penerima: Penerima PKH nasional berusia 70 tahun ke atas
- Tujuan Bantuan: Membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari lansia
- Penyaluran: Disalurkan langsung oleh Pemprov Jawa Timur kepada para KPM
Pemerintah Kota Madiun dan Pemprov Jawa Timur terus berupaya memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para lansia di Kota Madiun dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Program PKH Plus ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan, khususnya para lansia. Harapannya, program serupa dapat terus dikembangkan dan ditingkatkan untuk menjamin kesejahteraan para lansia di seluruh Indonesia.