3 Penderita Gangguan Jiwa di Mukomuko Sembuh Setelah Dirawat di RSJ Bengkulu
Tiga dari sepuluh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Mukomuko yang dirawat di RSJ Bengkulu telah dinyatakan sembuh dan telah kembali ke keluarga masing-masing.
Mukomuko, Bengkulu, 24 April 2024 - Kabar gembira datang dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Tiga dari sepuluh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal daerah tersebut yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bengkulu telah dinyatakan sembuh. Ketiga ODGJ ini telah dijemput oleh keluarga mereka masing-masing dan kembali ke rumah setelah menjalani perawatan yang cukup panjang.
Hal ini disampaikan oleh Zoni Fourwanda, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko. Ia menjelaskan bahwa para ODGJ tersebut telah diantar ke RSJ Bengkulu sejak tahun 2013. Perjalanan menuju kesembuhan mereka bukanlah hal yang mudah, membutuhkan waktu bertahun-tahun dan perawatan intensif di RSJ yang berjarak sekitar 270 kilometer dari Kabupaten Mukomuko.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinsos secara konsisten memberikan dukungan penuh bagi para ODGJ ini, termasuk mengalokasikan anggaran untuk biaya transportasi dan operasional petugas yang mengantar mereka berobat ke RSJ. Setelah dinyatakan sembuh, tanggung jawab perawatan beralih kepada keluarga masing-masing, dengan pengawasan dan pendampingan untuk memastikan pengobatan dan perawatan jalan terus berlanjut.
Perawatan dan Pemulihan ODGJ di Mukomuko
Zoni Fourwanda menekankan bahwa peran pemerintah daerah dalam hal ini hanya sebatas mengantar ODGJ ke RSJ dan memfasilitasi pengobatan. "Tugas pemerintah daerah melalui Dinas Sosial cuma mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa, setelah sembuh, keluarganya yang menjemput," katanya. Setelah pulang, keluarga diharapkan dapat memastikan para ODGJ tetap mengonsumsi obat secara teratur untuk mencegah kekambuhan.
Lebih lanjut, Zoni menjelaskan bahwa proses pemulihan tidak berhenti setelah kepulangan dari RSJ. Tahap perawatan jalan dan konsumsi obat secara rutin sangat penting untuk memastikan kesembuhan yang berkelanjutan. Keluarga memegang peranan krusial dalam tahap ini, dengan dukungan dan pengawasan yang konsisten.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga memastikan akses pengobatan bagi ODGJ tetap terjamin. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Hamdan. Ia menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan dan perawatan bagi ODGJ di seluruh puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah daerah dibiayai secara gratis.
Akses Layanan Kesehatan Jiwa di Mukomuko
Komitmen pemerintah daerah dalam penanganan ODGJ juga tercermin dari tersedianya tenaga kesehatan khusus untuk penanganan ODGJ di fasilitas kesehatan setempat. Sebanyak 17 puskesmas dan satu rumah sakit umum daerah (RSUD) yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko telah memiliki tenaga kesehatan yang terlatih dan siap memberikan layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa bagi warganya. Dengan tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai, diharapkan penanganan ODGJ di Kabupaten Mukomuko dapat lebih optimal dan terintegrasi. Tidak hanya perawatan di RSJ, tetapi juga perawatan jalan dan dukungan dari keluarga menjadi kunci keberhasilan pemulihan.
Keberhasilan penyembuhan ketiga ODGJ ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan keluarga dalam memberikan dukungan penuh bagi penyandang gangguan jiwa. Semoga kisah ini dapat menginspirasi dan memberikan harapan bagi penderita gangguan jiwa lainnya serta keluarga mereka.
Ke depan, diharapkan kerjasama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan keluarga dapat terus ditingkatkan untuk memastikan layanan kesehatan jiwa yang komprehensif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko.