34 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kematian Mahasiswa UKI, Hasil Autopsi Dinanti
Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, dan masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab kematian serta kemungkinan unsur pidana.
Kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan meninggal di area kampus pada Selasa, 4 Maret 2024, tengah menjadi sorotan. Polisi telah memeriksa 34 saksi untuk mengungkap kronologi kejadian dan penyebab kematian. Proses penyelidikan melibatkan berbagai pihak, dari pihak kampus hingga keluarga korban, dan masih terus berlangsung untuk memastikan keakuratan informasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa jumlah saksi yang diperiksa hingga saat ini mencapai 34 orang, dan kemungkinan akan bertambah. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, memberikan gambaran komprehensif terkait peristiwa tersebut. Proses investigasi yang cermat dan teliti menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran.
Proses investigasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk rektorat UKI, petugas keamanan kampus, tim medis RS UKI, penjual minuman keras, keluarga korban, mahasiswa yang bersama korban, dan mahasiswa yang berada di sekitar lokasi kejadian. Komprehensivitas dalam pengumpulan keterangan saksi menjadi prioritas untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewatkan. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
Saksi dari Berbagai Pihak Diperiksa
Kepolisian telah memeriksa berbagai saksi, termasuk dari pihak kampus, RS UKI, penjual minuman keras, keluarga korban, dan mahasiswa yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rektorat UKI, otoritas kampus, dan petugas keamanan yang bertugas saat kejadian turut memberikan keterangan. Keterangan dari pihak RS UKI yang menangani korban juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Saksi dari kalangan mahasiswa meliputi mereka yang mengonsumsi minuman keras bersama korban dan mereka yang berada di sekitar lokasi kejadian, meskipun tidak ikut mengonsumsi minuman keras. Informasi dari berbagai perspektif ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang kronologi kejadian. Penyidik berupaya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan menyeluruh.
Keterangan para saksi sejauh ini dinilai konsisten mengenai peristiwa yang terjadi. Namun, kesimpulan akhir masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor). Hasil pemeriksaan ini akan menjadi kunci dalam menentukan penyebab kematian dan kemungkinan adanya unsur pidana.
Proses investigasi ini dilakukan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk memastikan keakuratan dan objektivitas. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan semua data terhimpun dan dianalisis secara akurat.
Proses Investigasi yang Teliti
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan dokumentasi, koordinasi dengan tim medis RS Polri dan Puslabfor, visum et repertum, dan pemasangan garis polisi. Langkah-langkah ini merupakan prosedur standar dalam penyelidikan kasus kematian. Proses ini memastikan bahwa semua bukti dan informasi dikumpulkan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor untuk mendapatkan hasil autopsi dan pemeriksaan digital forensik, toksikologi, histopatologi, dan DNA. Hasil-hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kematian korban. Ketelitian dalam proses ini menjadi kunci untuk mendapatkan kesimpulan yang akurat dan objektif.
Setelah hasil autopsi dan Labfor keluar, polisi berencana melakukan pra-rekonstruksi untuk memastikan kronologi kejadian. Pihak kepolisian juga akan melibatkan ahli pidana dan melakukan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir dan kemungkinan adanya unsur pidana. Proses ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelidikan.
Proses penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI ini masih berlangsung. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah semua proses dan pemeriksaan selesai dilakukan. Proses ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.