400 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar Dipulangkan, 154 Lainnya Segera menyusul
Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 400 WNI korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar, dengan 154 WNI lainnya akan segera menyusul dalam proses pemulangan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah berhasil memulangkan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Proses pemulangan ini melibatkan kerja sama intensif antara Kemlu RI, KBRI Bangkok, KBRI Yangon, dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Para WNI tersebut berhasil diseberangkan ke Thailand melalui Jembatan Persahabatan Kedua dan selanjutnya diterbangkan kembali ke Indonesia.
Sebanyak 313 laki-laki dan 87 perempuan, termasuk lima perempuan hamil, telah tiba dengan selamat di tanah air. Mereka berasal dari 21 provinsi di Indonesia, dengan mayoritas berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara. Proses pemulangan ini menandai keberhasilan besar dalam upaya pemerintah melindungi WNI di luar negeri yang terjebak dalam situasi berbahaya.
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara otoritas Indonesia, Thailand, dan Myanmar. Proses evakuasi dan pemulangan melibatkan pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maesot, Thailand, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Don Mueang, Bangkok.
Proses Evakuasi dan Pemulangan
Proses evakuasi dimulai dengan penyeberangan dari Myawaddy, Myanmar, ke Maesot, Thailand, pada Senin, 17 Maret 2024. Setelah melewati pemeriksaan kesehatan dan mekanisme rujukan nasional di Maesot, para WNI kemudian melakukan perjalanan darat selama sembilan jam menuju Bangkok menggunakan sembilan bus. Dari Bangkok, mereka diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat sewaan.
Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman, memimpin langsung proses pemulangan para WNI tersebut. Kedatangan mereka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, disambut dengan lega oleh keluarga dan pihak berwenang Indonesia. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri.
Kemlu RI memastikan bahwa seluruh WNI yang dipulangkan dalam kondisi sehat. Meskipun demikian, proses identifikasi korban TPPO tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada tindak lanjut yang diperlukan. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan bagi para korban.
WNI yang Masih Tertahan
Meskipun 400 WNI telah berhasil dipulangkan, Kemlu RI menyatakan bahwa masih ada 154 WNI lainnya yang masih berada di Myawaddy dan menunggu proses penyeberangan ke Maesot. Mereka dijadwalkan untuk tiba di Indonesia pada Rabu, 19 Maret 2024. Proses evakuasi dan pemulangan untuk kelompok WNI ini akan terus dilakukan dengan koordinasi yang sama eratnya dengan otoritas Thailand dan Myanmar.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memulangkan seluruh WNI yang masih tertahan di Myanmar. Upaya ini menunjukkan prioritas pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, terlepas dari kompleksitas situasi politik dan keamanan di negara tersebut.
Proses pemulangan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim pelindungan WNI Kemlu RI, KBRI Bangkok, KBRI Yangon, dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar instansi dan negara menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Keberhasilan pemulangan ratusan WNI ini diharapkan dapat memberikan harapan bagi WNI lainnya yang masih berada dalam situasi serupa di Myanmar. Pemerintah Indonesia akan terus berupaya maksimal untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan seluruh WNI di luar negeri.