441 Usulan Prioritas Masuk RKPD Lampung Selatan 2026
Pemkab Lampung Selatan terima 441 usulan prioritas dari Musrenbang RKPD 2026, hasil verifikasi dari 1.537 usulan awal, yang akan diprioritaskan sesuai kapasitas keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menerima 441 usulan prioritas pembangunan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Usulan-usulan tersebut merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara resmi mengumumkan hal ini pada Kamis lalu saat membuka kegiatan RKPD dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Kalianda.
Dari total 1.537 usulan yang masuk dari 17 kecamatan se-Lampung Selatan dan telah terverifikasi, sebanyak 441 usulan ditetapkan sebagai prioritas. Proses ini juga menyertakan pokok-pokok pikiran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Bupati Radityo menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyelaraskan berbagai rencana pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Musrenbang, menurut Bupati, bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan menjadi masukan berharga bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen RKPD tahun 2026. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Usulan Prioritas dan Sumber Pendanaan
Bupati Radityo Egi Pratama menjelaskan bahwa RKPD dan RPJMD menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Pembangunan yang efektif, terarah, dan berkelanjutan hanya dapat dicapai dengan perencanaan yang matang dan terintegrasi. Seluruh usulan yang masuk akan dipertimbangkan dan diakomodasi sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Pembiayaan pembangunan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, Pemkab juga akan berupaya mencari sumber pendanaan lain, seperti APBD Provinsi Lampung dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mencari berbagai alternatif pendanaan guna merealisasikan usulan-usulan prioritas pembangunan.
Tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, Pemkab Lampung Selatan juga akan mengoptimalkan sumber pendanaan lain. Salah satunya adalah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan investasi dari berbagai pemangku kepentingan atau stakeholders. Strategi ini diharapkan dapat mempercepat dan memperluas cakupan pembangunan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Menyinkronkan Pembangunan Daerah
Proses Musrenbang yang menghasilkan 441 usulan prioritas ini menjadi langkah penting dalam menyinkronkan berbagai rencana pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Dengan melibatkan masyarakat dan DPRD dalam proses perencanaan, diharapkan pembangunan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini juga akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan.
Keberhasilan pelaksanaan Musrenbang dan penyusunan RKPD 2026 ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. Dengan adanya perencanaan yang matang dan terintegrasi, diharapkan pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan patut diapresiasi.
Selanjutnya, Pemkab Lampung Selatan akan terus berupaya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Proses evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan juga akan dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Musrenbang RKPD merupakan wujud pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan, sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat yang menjadi masukan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana program dan kegiatan, yang kemudian disusun menjadi dokumen RKPD Tahun 2026," kata Bupati Radityo Egi Pratama.