607 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Bengkayang
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Bengkayang berhasil mencatat 607 pelanggaran lalu lintas, didominasi oleh ketidaklengkapan surat-surat dan pengendara sepeda motor tanpa helm, dengan total kerugian material mencapai jutaan rupiah.
Polres Bengkayang mencatat 607 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Kapuas 2025 yang berlangsung selama 12 hari. Operasi yang berakhir pada Senin ini, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dari total pelanggaran, 477 pelanggaran telah ditindak, dengan rincian 105 pelanggaran roda dua dan 25 pelanggaran roda empat. Operasi ini juga mencatat empat kasus kecelakaan dengan lima korban meninggal dunia dan dua luka berat. Kasus kecelakaan ini didominasi oleh pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kepala Satlantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak adalah ketidaklengkapan surat-surat berkendara dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. "Helm dapat mengurangi risiko cedera fatal jika terjadi kecelakaan," tegas Iptu Sunarli. Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi di wilayah Bengkayang.
Data kecelakaan lalu lintas di Bengkayang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun ini (Januari-Februari), telah terjadi 14 kasus kecelakaan dengan lima korban meninggal dunia, sembilan luka berat, dan 18 luka ringan, mengakibatkan kerugian material sebesar Rp34,5 juta. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat 137 kasus kecelakaan dengan 26 korban meninggal, 67 luka berat, 44 luka ringan, dan kerugian material Rp261 juta. Tahun 2023 mencatat angka yang lebih tinggi lagi, yaitu 98 kasus kecelakaan dengan 35 korban meninggal, 41 luka berat, 22 luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp387,7 juta.
Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Iptu Sunarli menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara. "Kami ingin masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan mereka sendiri. Penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas merupakan faktor utama dalam mencegah kecelakaan," ujarnya. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengonsumsi alkohol saat berkendara, dan tidak menggunakan handphone saat mengemudi.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengemudi di bawah umur, tidak melawan arus lalu lintas, tidak melakukan overload dan over dimension, serta tidak menggunakan knalpot brong. Semua tindakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. "Stop pelanggaran, stop kecelakaan karena keselamatan untuk kemanusiaan," pungkas Iptu Sunarli.
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Bengkayang tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di masa mendatang. Data kecelakaan yang cukup tinggi selama tiga tahun terakhir menjadi perhatian serius pihak kepolisian, sehingga upaya pencegahan dan edukasi terus digalakkan.
Data Kecelakaan Lalu Lintas di Bengkayang (2023-2025)
- Tahun 2023: 98 kasus kecelakaan, 35 meninggal dunia, 41 luka berat, 22 luka ringan, kerugian material Rp387,7 juta
- Tahun 2024: 137 kasus kecelakaan, 26 meninggal dunia, 67 luka berat, 44 luka ringan, kerugian material Rp261 juta
- Tahun 2025 (Januari-Februari): 14 kasus kecelakaan, 5 meninggal dunia, 9 luka berat, 18 luka ringan, kerugian material Rp34,5 juta
Dari data tersebut terlihat adanya penurunan angka kecelakaan pada awal tahun 2025, namun tetap diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan di Bengkayang. Dengan menggabungkan penindakan dan edukasi, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan masyarakat terjamin.