621 CASN Kota Mataram Terima SK Pengangkatan Besok, Gaji Cair Mei 2025!
Sebanyak 621 CASN Kota Mataram akan menerima SK pengangkatan pada 22 April 2024, dengan gaji diterima mulai Mei 2025 dan tunjangan Juni 2025.
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 621 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024. Penyerahan SK ini akan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, pada Selasa, 22 April 2024, pukul 09.00 WITA di halaman Kantor Wali Kota Mataram.
Dari total 621 CASN, sebanyak 91 orang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 530 orang lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam proses pengangkatan mereka sebagai abdi negara di Kota Mataram. Proses ini telah berjalan sesuai rencana, meskipun terdapat beberapa kendala di daerah lain.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan bahwa para CASN akan menerima gaji pertama mereka pada 1 Mei 2025, sesuai dengan golongan masing-masing. Tunjangan akan menyusul dan dibayarkan mulai bulan Juni 2025. Hal ini juga berlaku bagi CASN PPPK yang sebelumnya berstatus honorer; gaji sebagai honorer akan dihentikan setelah menerima SK dan gaji PPPK.
Penyerahan SK dan Jadwal Pembayaran Gaji
Proses penyerahan SK ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi dan pengangkatan CASN. Para CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi kini siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Pembayaran gaji yang akan dimulai pada Mei 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi para ASN.
Proses ini juga menandai efisiensi dan percepatan birokrasi di Kota Mataram. Meskipun terdapat beberapa daerah lain yang mengalami penundaan, Kota Mataram berhasil menyelesaikan proses pengangkatan CASN sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik dan terencana.
Dengan diterimanya SK ini, diharapkan para CASN dapat segera beradaptasi dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Kota Mataram. Mereka akan menjadi bagian integral dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kota Mataram dan Lombok Timur: Dua Daerah di NTB yang Tepat Waktu
Taufik Priyono juga menambahkan bahwa di Provinsi NTB, hanya Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur yang berhasil menerbitkan SK pengangkatan CASN sesuai jadwal, yaitu terhitung mulai tanggal (TMT) awal tahun 2025. Semua usulan pengangkatan telah diserahkan pada bulan Februari lalu. Ini menunjukkan kesiapan dan efisiensi kedua daerah tersebut dalam mengelola proses rekrutmen ASN.
Berbeda dengan Kota Mataram dan Lombok Timur, kabupaten/kota lain di NTB dijadwalkan akan menerbitkan SK pengangkatan CASN pada 1 Juni 2025. Perbedaan waktu penerbitan SK ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kompleksitas administrasi dan proses verifikasi data.
Keberhasilan Kota Mataram dan Lombok Timur dalam menyelesaikan proses pengangkatan CASN tepat waktu patut diapresiasi. Hal ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mengelola proses rekrutmen ASN secara efisien dan transparan. Proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kedua daerah tersebut.
Dengan demikian, penerbitan SK pengangkatan CASN di Kota Mataram dan Lombok Timur menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga para CASN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan penuh integritas.