6.387 Calon Haji Sulsel Lunasi Biaya, Kuota Hampir Penuh!
Sebanyak 6.387 calon jamaah haji Sulawesi Selatan telah melunasi biaya haji, mendekati kuota penuh 7.272 orang, dengan kesempatan pelunasan tahap kedua hingga 17 April 2025.
Makassar, 5 April 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan kabar gembira bagi para calon jamaah haji. Hingga saat ini, sebanyak 6.387 calon jamaah haji Sulsel telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 2025. Angka ini mendekati kuota haji reguler yang telah ditetapkan, yaitu 7.272 orang. Pelunasan Bipih tahap pertama telah berlangsung dari tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sementara tahap kedua masih dibuka hingga 17 April 2025 mendatang.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan pers di Makassar. Beliau menjelaskan bahwa dengan capaian pelunasan tersebut, kuota haji reguler Sulsel telah terpenuhi sekitar 92 persen. Kemenag Sulsel optimistis kuota haji reguler akan terpenuhi sepenuhnya sebelum batas waktu pelunasan berakhir. Hal ini mengingat tingginya antusiasme masyarakat Sulsel untuk menunaikan ibadah haji, dengan daftar tunggu yang cukup panjang, rata-rata 35 hingga 45 tahun.
Kemenag Sulsel memberikan kesempatan bagi calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Pelunasan tahap kedua ini memberikan kesempatan bagi mereka yang belum sempat melunasi di tahap pertama, baik yang masuk dalam nomor porsi maupun kuota lansia. Kemenag menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu pelunasan berakhir.
Rincian Kuota Haji Sulsel 2025
Kuota haji reguler Sulsel tahun ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 6.833 orang berasal dari kuota haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi. Kemudian, ada 364 orang dari kuota haji reguler prioritas, dan 85 orang dari kuota lansia. Selain itu, terdapat 18 orang pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 57 Petugas Haji Daerah (PHD) yang juga telah melakukan pelunasan.
"Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriah/2025 dibuka tahap pertama sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sedang tahap kedua pada 25 Maret hingga 17 April 2025," jelas Ikbal Ismail. Pihaknya juga telah membuka kesempatan pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD).
Kemenag Sulsel optimistis bahwa seluruh kuota haji reguler akan terpenuhi. Tingginya angka pelunasan menunjukkan antusiasme masyarakat Sulsel yang tinggi untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini juga menunjukkan kesiapan dan dukungan penuh dari Kemenag Sulsel dalam memfasilitasi keberangkatan jamaah haji.
Imbauan Kepada Calon Jamaah Haji
Kemenag Sulsel mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji yang belum melakukan pelunasan Bipih agar segera menyelesaikannya sebelum batas waktu pelunasan tahap kedua berakhir pada 17 April 2025. Calon jamaah haji diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda-nunda pelunasan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor Kemenag setempat.
Proses pelunasan Bipih ini merupakan tahapan penting dalam persiapan keberangkatan haji. Dengan melunasi Bipih, calon jamaah haji telah memastikan tempatnya dalam daftar keberangkatan dan dapat mempersiapkan diri untuk menjalani ibadah haji dengan tenang dan khusyuk. Kemenag Sulsel berharap seluruh calon jamaah haji dapat segera melunasi Bipih dan mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.
Kemenag Sulsel juga memastikan bahwa proses pelunasan Bipih dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Semua calon jamaah haji akan mendapatkan bukti pembayaran resmi sebagai tanda bukti pelunasan Bipih. Kemenag Sulsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon jamaah haji di Sulsel.