Artikel ini ditulis oleh
Editor D.Dj. Kliwantoro
D
Reporter D.Dj. Kliwantoro
329 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan Sementara

Sebanyak 329 imigran Rohingya telah melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur sejak tahun 2023 hingga 2025, meninggalkan 380 imigran lainnya yang masih berada di lokasi tersebut.

#planetantara
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur

Lima belas imigran Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan di lokasi tersebut.

#planetantara
Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya

Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua warga Aceh Timur yang berupaya menyelundupkan tiga imigran Rohingya dari penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang pada 19 Januari 2024, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara.

Polisi
Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya

Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua warga Aceh Timur yang berupaya menyelundupkan tiga imigran Rohingya dari penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang pada 19 Januari 2024, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara.

Polisi
Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya

Tim Kejati Aceh berhasil menangkap Mujiono, terpidana kasus perdagangan imigran Rohingya yang telah menjadi DPO sejak Januari 2024, di Langkat, Sumatera Utara.

konten ai
Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 imigran Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge, Aceh Timur, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Sumber Antara
Empat Warga Myanmar Jadi Tersangka Penyelundupan Rohingya di Aceh

Polisi Aceh menetapkan empat warga Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 pengungsi Rohingya yang tiba di Pantai Lhokseumawe, Aceh, dengan peran masing-masing dalam penyelundupan tersebut.

Sumber Antara
4 WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 264 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 264 imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Timur pada awal Januari 2024, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

konten ai
Kehadiran Pengungsi Rohingya di Aceh: Wakil Gubernur Sampaikan Kekhawatiran

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan keresahan atas kehadiran pengungsi Rohingya dan pemerintah akan mengambil sikap tegas terkait hal ini.

#planetantara
Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan 93 Imigran Rohingya

Kepolisian Resor Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 93 imigran Rohingya yang hendak dibawa ke Pekanbaru dari Bireuen, Aceh, dengan sopir minibus yang mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Agam.

konten ai
Imigrasi Aceh Cegah 54 Calon Pekerja Migran Ilegal Menuju Malaysia

Kantor Imigrasi Banda Aceh berhasil mencegah keberangkatan 54 penumpang menuju Malaysia yang diduga sebagai pekerja migran ilegal selama periode Januari hingga Februari 2025.

#planetantara
Polres Aceh Timur Usut Kasus Asusila Terhadap Anak Perempuan Tujuh Tahun

Polres Aceh Timur mengusut kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan tujuh tahun di Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur; pelaku berinisial ZA (49) telah ditangkap dan dijerat dengan Qanun Aceh.

#planetantara
Tujuh Nelayan Aceh Bebas dari Myanmar, Sudah Berkumpul Bersama Keluarga

Tujuh nelayan Aceh yang ditahan di Myanmar karena memasuki wilayah perairan mereka telah dibebaskan dan telah kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing di Aceh setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah Myanmar.

konten ai