AJI Banda Aceh Gowes Bersama: Suarakan Upah Layak dan Stop Kekerasan Jurnalis di May Day 2025
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh bersama organisasi masyarakat sipil menggelar gowes memperingati May Day 2025, menyuarakan pesan stop kekerasan dan upah layak bagi jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh dan LSM GeRAK Aceh, menggelar aksi bersepeda bersama pada Kamis, 1 Mei 2025, untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan akan perlindungan hak-hak pekerja media, khususnya di Aceh. Aksi yang unik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan bagi jurnalis.
Aksi gowes ini bukan sekadar kegiatan olahraga, melainkan juga sebagai bentuk protes atas berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh jurnalis di lapangan. Peserta gowes membawa spanduk dan poster berisi pesan-pesan penting seperti tuntutan upah layak, penghentian kriminalisasi jurnalis, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan terhadap kekerasan yang kerap dialami para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Sekretaris AJI Banda Aceh, Zuhri Noviandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan untuk kesejahteraan jurnalis.
Zuhri Noviandi menambahkan bahwa May Day tahun ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan hak-hak pekerja media yang masih terabaikan. Banyak jurnalis yang masih menghadapi tantangan seperti kriminalisasi, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan rendahnya kesejahteraan. Aksi gowes ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk perusahaan media, untuk lebih memperhatikan dan melindungi para jurnalis yang berjuang untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Gowes May Day: Suarakan Perlindungan dan Kesejahteraan Jurnalis
Sepeda-sepeda yang digunakan dalam aksi gowes ini dihias dengan spanduk dan poster yang berisi pesan-pesan kuat. Pesan-pesan tersebut antara lain menyerukan penghentian kekerasan terhadap jurnalis, menuntut upah layak bagi seluruh pekerja media, serta menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dengan cara yang kreatif dan menarik perhatian, AJI Banda Aceh berupaya menyampaikan aspirasi mereka kepada masyarakat luas.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang profesi jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang. Zuhri Noviandi menekankan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, namun seringkali mereka menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, termasuk intimidasi dan kekerasan. Oleh karena itu, perlindungan hukum dan kesejahteraan jurnalis menjadi hal yang sangat penting untuk dipenuhi.
AJI Banda Aceh berharap agar perusahaan media di Aceh dapat memberikan upah yang layak dan memenuhi hak-hak lainnya bagi para jurnalis. Hal ini dianggap penting mengingat risiko dan tuntutan kerja yang tinggi yang dihadapi oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Mereka berharap agar kesejahteraan jurnalis di Aceh dapat ditingkatkan sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan tanpa rasa khawatir.
Upaya Edukasi Masyarakat dan Tuntutan Upah Layak
Salah satu tujuan utama dari kegiatan gowes ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran jurnalis dan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan. Seringkali, jurnalis yang berjuang untuk menyampaikan informasi kepada publik justru menghadapi berbagai bentuk perlawanan, intimidasi, hingga kekerasan. Dengan kegiatan ini, AJI Banda Aceh berharap masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai kerja keras para jurnalis.
Selain itu, tuntutan upah layak juga menjadi poin penting dalam aksi ini. Zuhri Noviandi menegaskan bahwa jurnalis juga merupakan buruh yang berhak mendapatkan upah yang sesuai dengan kerja keras dan risiko yang mereka tanggung. Mereka berharap agar perusahaan media dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para jurnalis dan memberikan upah yang layak, sehingga mereka dapat hidup dengan layak dan berkarya secara profesional.
Dengan menggabungkan aksi gowes dengan penyampaian pesan-pesan penting, AJI Banda Aceh berhasil menciptakan cara yang efektif untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka. Aksi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan jurnalis di Aceh dan seluruh Indonesia.
AJI Banda Aceh berharap agar pemerintah dan perusahaan media dapat lebih memperhatikan dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan ini mencakup aspek hukum, kesejahteraan, dan juga perlindungan dari kekerasan. Dengan demikian, jurnalis dapat bekerja secara profesional dan berkontribusi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan akan semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya perlindungan dan kesejahteraan jurnalis. Semoga aksi ini dapat mendorong perubahan yang positif bagi profesi jurnalis di Indonesia.