Anak ASN Kemhan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Palmerah
Anak ASN Kemhan ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Palmerah yang mengakibatkan satu korban meninggal dan beberapa luka-luka; pengemudi mobil yang juga mengalami luka masih dalam perawatan.
Seorang anak ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat. Kecelakaan yang terjadi Senin dini hari, 20 Januari 2024, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, membenarkan penetapan tersangka MSK. "Intinya sudah jadi tersangka, karena kan sudah ada korban," ujar AKP Joko kepada pers. Meski demikian, pasal yang disangkakan kepada MSK belum dibeberkan lebih lanjut, mengingat proses penyidikan masih berlangsung.
Saat ini, MSK masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Luka-luka yang dialaminya didapat setelah menjadi sasaran amukan massa di lokasi kejadian. Oleh karena itu, penahanan terhadap MSK belum dilakukan. "Sementara belum (ditahan) karena masih dalam perawatan," jelas AKP Joko.
Salah satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut adalah seorang pria berinisial TR. TR mengembuskan nafas terakhir pada Selasa, 21 Januari 2024, saat menjalani perawatan medis. Jenazahnya telah dibawa ke kampung halamannya di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat. Polisi belum memberikan detail terkait kondisi luka TR, namun AKP Joko memastikan TR mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.
Selain TR, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan korban luka lainnya. Seorang pria berinisial TN yang mengendarai sepeda motor dan pasangan S dan MES yang berada di dalam sebuah mobil juga menjadi korban. Mereka mengalami luka dan masih dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan kronologi yang dijelaskan oleh AKP Joko, kecelakaan bermula ketika mobil minibus yang dikemudikan MSK melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Palmerah Barat II. Di dekat Pasar Bintang Mas, mobil tersebut menabrak TR yang sedang berada di pinggir jalan setelah selesai menurunkan barang. Mobil MSK kemudian tetap melaju, menabrak sepeda motor yang dikendarai TN, dan akhirnya menabrak minibus lain yang dikendarai S dan MES di dekat sebuah apotek di Rawa Belong.
Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan luka-luka pada para korban dan kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Proses hukum atas kasus ini terus berlanjut, dengan MSK sebagai tersangka, menunggu penyelesaian perawatan medisnya sebelum tahap penyelidikan selanjutnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar senantiasa berhati-hati dan bertanggung jawab di jalan raya.