Aset Bank Syariah Tembus Rp980 Triliun, OJK Dorong Konsolidasi
Aset perbankan syariah Indonesia mencapai Rp980,30 triliun pada akhir 2024, tumbuh 9,88 persen yoy, dengan OJK mendorong konsolidasi untuk meningkatkan daya saing.
Aset perbankan syariah di Indonesia mencapai angka fantastis, yaitu Rp980,30 triliun pada akhir tahun 2024. Pertumbuhan ini mencapai 9,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), menunjukkan kinerja positif sektor ini di tengah tantangan ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan market share perbankan syariah menjadi 7,72 persen. Pertumbuhan ini terjadi di mana, kapan, mengapa, dan bagaimana? Jawabannya terletak pada strategi OJK dan potensi besar pasar keuangan syariah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa peluang pertumbuhan perbankan syariah masih sangat terbuka lebar. Meskipun ekonomi global dan domestik masih dihadapkan pada berbagai tantangan, pasar keuangan syariah Indonesia memiliki potensi besar yang belum tergali sepenuhnya. OJK optimistis dengan memanfaatkan niche market dan pengembangan produk-produk keuangan syariah yang unik dan kompetitif.
Strategi OJK untuk mendorong pertumbuhan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Upaya sistematis dan terkoordinasi sangat penting untuk mencapai market share yang lebih signifikan. Hal ini akan dicapai melalui berbagai strategi, baik organik maupun anorganik, untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan berkelanjutan di sektor ini. Dengan kata lain, OJK tidak hanya fokus pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada keberlanjutan dan kualitas pertumbuhan tersebut.
Pertumbuhan Signifikan di Berbagai Sektor
Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan mencapai Rp643,55 triliun, tumbuh 9,92 persen yoy. Angka ini sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp753,60 triliun, tumbuh sekitar 10 persen yoy. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri perbankan nasional yang hanya berkisar 4-5 persen.
Sektor perumahan (KPR) mendominasi pembiayaan yang disalurkan, mencapai sekitar 23 persen. Pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga signifikan, berkisar antara 16-17 persen dari total pembiayaan. Hal ini menunjukkan kontribusi penting perbankan syariah dalam mendorong perekonomian nasional, khususnya di sektor riil.
Kinerja keuangan perbankan syariah juga menunjukkan kondisi yang sehat. Tingkat permodalan tetap kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,4 persen, melampaui ketentuan yang berlaku. Rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) juga berada di atas ambang batas, menunjukkan likuiditas yang memadai.
Kualitas pembiayaan juga terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh rasio NPF Gross sebesar 2,12 persen dan NPF Nett sebesar 0,79 persen. Tingkat profitabilitas juga tumbuh positif, dengan return on asset (ROA) sebesar 2,04 persen. Semua indikator ini menunjukkan kinerja yang kuat dan sehat dari perbankan syariah Indonesia.
Strategi OJK untuk Masa Depan
OJK telah menetapkan lima arah kebijakan untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah ke depan. Salah satu fokus utama adalah konsolidasi bank syariah dan penguatan unit usaha syariah (UUS). OJK mendukung proses pemisahan (spin-off) UUS dan memberikan kemudahan bagi bank umum syariah (BUS) hasil spin-off untuk bersinergi dengan bank induk.
Selain itu, OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas yang lebih besar dan daya saing yang lebih tinggi di tingkat nasional maupun global. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perbankan syariah.
Kebijakan lain yang akan dijalankan meliputi finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk perbankan syariah, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, serta peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM. Kelima arah kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pengubah permainan (game changer) bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional.
Dengan berbagai strategi dan kebijakan yang telah dan akan diterapkan, OJK optimistis bahwa perbankan syariah Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Pertumbuhan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan menjadi target utama dalam pengembangan sektor ini.