ATVLI Hormati Proses Hukum Dirpem JAKTV yang Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan
Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.
Jakarta, 25 April 2024 - Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar (TB), saat ini tengah menghadapi proses hukum sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan yang ditangani Kejaksaan Agung. Kasus ini melibatkan dugaan upaya untuk membuat berita negatif yang menyudutkan penyidik Kejaksaan Agung terkait beberapa kasus korupsi besar. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) merespon situasi ini dengan menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam sebuah pernyataan sikap resmi yang dikeluarkan Jumat lalu dan ditandatangani Ketua Umum ATVLI, Bambang Santoso, ATVLI menekankan komitmennya terhadap negara hukum. Pernyataan tersebut menegaskan kepercayaan ATVLI pada penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar penting demokrasi Indonesia. ATVLI juga menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh staf dan manajemen JAKTV untuk tetap menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional dan etis, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
ATVLI secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab. Organisasi ini mendorong seluruh anggotanya untuk bekerja secara profesional dan menaati peraturan perundang-undangan. ATVLI juga mengimbau semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang tetap, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dukungan ATVLI terhadap Kebebasan Pers dan Proses Hukum
ATVLI menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dalam konteks negara hukum. Organisasi ini percaya bahwa proses hukum yang transparan dan adil merupakan kunci bagi tegaknya demokrasi di Indonesia. Pernyataan ATVLI juga menyoroti pentingnya peran media lokal dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Bambang Santoso, Ketua Umum ATVLI, dalam pernyataannya menyampaikan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional. ATVLI juga menekankan pentingnya peran media lokal dalam konteks demokrasi dan pembangunan nasional.
ATVLI berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara baik dan profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap media lokal di Indonesia tetap terjaga. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Latar Belakang Kasus Perintangan Penyidikan
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perintangan penanganan perkara, yaitu Marcella Santoso (MS), Junaedi Saibih (JS), dan Tian Bahtiar (TB). Ketiga tersangka diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan terkait beberapa kasus korupsi besar, termasuk kasus korupsi tata niaga komoditas timah, impor gula, dan ekspor CPO.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa MS dan JS diduga memerintahkan TB untuk membuat berita negatif yang menyudutkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Sebagai imbalan, TB diduga menerima uang sebesar Rp478.500.000.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam dunia jurnalistik dan penegakan hukum. ATVLI, melalui pernyataannya, berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas masing-masing.
ATVLI berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan media tetap terjaga. ATVLI juga berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab di Indonesia.
Komitmen ATVLI terhadap Industri Penyiaran Nasional
ATVLI menegaskan kembali komitmennya terhadap industri penyiaran nasional dan peran pentingnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Organisasi ini mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam industri penyiaran.
ATVLI percaya bahwa kebebasan pers dan penegakan hukum yang adil merupakan dua pilar penting dalam demokrasi. Organisasi ini akan terus berupaya untuk mendukung kedua hal tersebut demi kemajuan bangsa dan negara.