Ayah Tiri Cabuli Anak Sambung Selama Bertahun-tahun di Jakarta Timur
Polisi menangkap ayah tiri di Jakarta Timur yang telah mencabuli anak sambungnya selama bertahun-tahun, sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga SMP.
Seorang ayah tiri berinisial R (27) ditangkap pihak kepolisian karena melakukan pencabulan terhadap anak sambungnya, TNA (14). Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, pada Selasa, 25 Februari 2024.
Menurut keterangan polisi, korban dan pelaku tinggal bersama dalam satu rumah. Pelaku diketahui telah mencabuli korban sejak TNA duduk di bangku kelas 3 SD hingga korban berusia 14 tahun atau duduk di kelas 2 SMP. Modus yang digunakan pelaku sangat keji, ia memanfaatkan ketidakhadiran ibu korban yang sedang berdagang untuk melancarkan aksinya.
"Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku sejak korban kelas 3 SD, korban sudah dicabuli oleh ayah sambungnya. Saat korban kelas 5 SD, pelaku mulai melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Nicolas Ary Lilipaly.
Kronologi Kejadian dan Modus Operandi
Berdasarkan pengakuan tersangka R, ia mulai mencabuli korban dengan memberikan uang jajan sebesar Rp5.000 sebagai bentuk ancaman agar korban tidak melaporkan perbuatannya. Ancaman tersebut terus berlanjut hingga pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Bahkan, setelah korban beranjak remaja, pelaku tetap melancarkan aksinya seminggu dua kali saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Pada saat ibunya pergi, pelaku mengajak korban dan mengancam korban dengan pisau, kemudian diperkosa. Pelaku melakukan perbuatan tersebut seminggu dua kali," ungkap Nicolas.
Selama bertahun-tahun, korban menderita dalam diam. Rasa sakit dan penyesalan yang mendalam akhirnya mendorong korban untuk menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya. Paman korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
Reaksi Ibu Korban dan Peran Keluarga
Mirisnya, ketika korban pertama kali mencoba menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, sang ibu justru mengabaikannya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Keengganan ibu korban untuk mendengarkan dan bertindak atas pengaduan anaknya memperburuk situasi dan memperpanjang penderitaan korban.
Beruntung, paman korban memberikan dukungan dan bertindak cepat dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Hal ini menunjukkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban kekerasan seksual.
Proses Hukum dan Hukuman
Tersangka R, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengaku terangsang oleh korban dan tidak ada unsur dendam dalam aksinya. Polisi telah menyita barang bukti berupa kaos lengan pendek milik korban dan pisau dapur milik pelaku. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan seksual. Peran keluarga, masyarakat, dan penegak hukum sangat penting dalam mencegah dan menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang. Penting juga untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang perlindungan diri dari kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan mendorong kita untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak.