Baitul Mal Aceh Berikan Bantuan Modal Usaha Rp20 Miliar untuk 6.666 Mustahik
Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp20 miliar kepada 6.666 mustahik pelaku usaha mikro di Aceh untuk pengembangan usaha mereka.
Baitul Mal Aceh (BMA) meluncurkan program bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro kurang mampu di Aceh. Sebanyak 6.666 mustahik akan menerima manfaat dari program ini, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di provinsi tersebut. Program ini memberikan suntikan dana segar bagi usaha-usaha kecil yang selama ini terkendala oleh keterbatasan modal. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup para penerima dan berkontribusi pada perekonomian Aceh.
Program bantuan modal usaha ini diluncurkan pada Rabu, 12 Maret 2024, di Banda Aceh. Kabag Pengumpulan Sekretariat Baitul Mal Aceh, Arif Arham, menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang disediakan mencapai Rp20 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada 6.666 mustahik terpilih, dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta. Pembagian bantuan ini didasarkan pada data kemiskinan tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, yang memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Kriteria penerima bantuan telah ditetapkan secara ketat untuk menjamin transparansi dan keadilan. Penerima harus termasuk dalam golongan masyarakat kurang mampu, dengan batasan had kifayah per orang kurang dari Rp859 ribu per bulan. Selain itu, mereka tidak boleh memiliki aset selain tanah dan bangunan yang nilainya melebihi Rp50 juta. Satu KK hanya diperbolehkan memiliki satu penerima bantuan, dan prioritas diberikan kepada mereka yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan. Usia penerima juga dibatasi antara 20 hingga 60 tahun, dengan usaha yang dijalankan menjadi sumber utama penghasilan keluarga.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan
Program bantuan ini terbuka bagi berbagai sektor usaha mikro, meliputi perdagangan eceran, jasa, industri kecil atau kerajinan, pertanian, peternakan, dan perikanan skala mikro. Hal ini menunjukkan komitmen BMA untuk mendukung beragam jenis usaha yang ada di Aceh. Para pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria dan ingin mendaftar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan bisnis mereka. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan s.id/usaha-individu-2025 hingga 15 Maret 2024.
"Target penerima bantuan sebanyak 6.666 orang. Jumlah orang per kabupaten/kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Arif Arham. Beliau juga menekankan pentingnya memberikan data yang akurat dan benar saat mendaftar. Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, dana bantuan diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan para penerima.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Aceh. Dengan meningkatkan daya saing usaha mikro, program ini berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. BMA berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu.
Proses pendaftaran yang mudah dan aksesibilitas informasi yang jelas merupakan kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya batasan waktu pendaftaran, diharapkan para pelaku usaha mikro dapat segera mempersiapkan diri dan memanfaatkan kesempatan emas ini. Suksesnya program ini bergantung pada partisipasi aktif dari para pelaku usaha mikro dan komitmen BMA dalam mengawasi penyaluran bantuan.
Sektor Usaha yang Dapat Menerima Bantuan
- Perdagangan Eceran
- Jasa
- Industri Kecil atau Kerajinan
- Pertanian
- Peternakan
- Perikanan Skala Mikro
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mengakses modal usaha.