BAKN Usul Gandeng BRI untuk Salurkan Pupuk Subsidi Langsung ke Petani
Anggota BAKN DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengusulkan kerja sama dengan BRI untuk menyalurkan pupuk subsidi langsung ke petani melalui pengusaha lokal guna memangkas rantai distribusi dan memberantas mafia pupuk.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengusulkan sebuah solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan penyaluran pupuk subsidi di Indonesia. Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/3), Mekeng menilai bahwa penyaluran pupuk subsidi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien dengan melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia menekankan pentingnya peran BRI dalam menjembatani distribusi pupuk langsung kepada pengusaha lokal di desa-desa, sehingga dapat menjangkau petani secara langsung dan menekan praktik-praktik penyimpangan.
Usulan ini muncul sebagai respon terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang bertujuan memangkas rantai distribusi pupuk subsidi agar langsung dari pabrik ke petani. Mekeng melihat potensi besar BRI, dengan jaringan luasnya hingga ke pelosok desa, untuk memfasilitasi proses ini. Menurutnya, keterlibatan BRI dapat mempermudah akses pengusaha lokal terhadap modal kerja, sehingga mereka mampu membeli pupuk dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayahnya.
Lebih lanjut, Mekeng menjelaskan bahwa dengan menyalurkan pupuk langsung di tingkat desa melalui pengusaha lokal, harga pupuk akan menjadi lebih terjangkau bagi petani. Hal ini dikarenakan rantai distribusi yang lebih pendek akan mengurangi biaya transportasi dan berbagai pungutan lain yang selama ini menjadi beban petani. "Selama ini, yang bikin mahal karena diambil ke kabupaten. Jika pupuk jual langsung di desa, lewat pengusaha lokal di desa, pasti lebih murah. Mafia yang bermain juga pasti berkurang karena rantai penyaluran pupuk sudah lebih dekat dengan petani," ujar Mekeng.
Peran BRI dalam Pemberdayaan Petani dan Pemberantasan Mafia Pupuk
Mekeng menjelaskan peran penting BRI tidak hanya sebatas pendanaan, tetapi juga mencakup pendampingan bagi pengusaha lokal. BRI, dengan pengalaman dan keahliannya dalam menilai kelayakan usaha, dapat membantu pengusaha lokal dalam mengelola bisnis penyaluran pupuk subsidi. "Saat mereka mengajukan pinjaman, BRI tidak mungkin langsung menyetujui tetapi melihat track record dari peminjam. BRI punya kapasitas menilai kelayakan peminjam karena bisa survei sampai desa-desa, bahkan ke kampung-kampung," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemberdayaan pengusaha lokal melalui skema ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberantas praktik-praktik mafia pupuk yang selama ini merugikan petani. Dengan memangkas rantai distribusi dan memperpendek jarak antara petani dan sumber pupuk, diharapkan praktik-praktik koruptif dapat ditekan.
Skema ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya tambahan yang selama ini ditanggung petani untuk mengambil pupuk ke kota. "Untuk membangun toko atau memberdayakan masyarakat setempat, jika ada yang ingin menjadi penyalur pupuk, BRI bisa memberikan modal kerja kepada mereka. Dengan begitu, petani tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengambil pupuk ke kota, yang membuat harga semakin mahal," tuturnya.
Mekeng menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keberhasilan pemberantasan mafia pupuk. Jika praktik-praktik tersebut tidak diberantas, maka tujuan baik dari Perpres Nomor 6 Tahun 2025 akan sulit tercapai, dan swasembada pangan akan tetap menjadi tantangan.
Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Tantangan Implementasi
Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi memangkas peran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai distributor dan pengecer pupuk subsidi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran pupuk subsidi.
Namun, Mekeng mengakui adanya tantangan dalam implementasi kebijakan ini, terutama terkait dengan keterbatasan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki Gapoktan di berbagai daerah. Oleh karena itu, keterlibatan BRI dinilai sangat krusial untuk membantu mengatasi kendala tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres ini pada Januari 2025 sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan distribusi pupuk subsidi yang selama ini tidak efisien dan rentan penyimpangan. Dengan melibatkan BRI dan memberdayakan pengusaha lokal, diharapkan penyaluran pupuk subsidi dapat lebih tepat sasaran dan meringankan beban petani.
Dengan skema ini, diharapkan penyaluran pupuk subsidi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta membantu pemerintah dalam mencapai tujuan swasembada pangan.
Kesimpulannya, usulan kerja sama antara pemerintah, BRI, dan pengusaha lokal dalam penyaluran pupuk subsidi merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang ada. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian nasional.