Bamsoet: Penegakan Hukum Independen, Kunci Demokrasi Sehat Indonesia
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan pentingnya penegakan hukum independen sebagai kunci utama bagi demokrasi yang sehat di Indonesia, mencegah anarki dan penindasan.
Ketua MPR RI ke-15 sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), baru-baru ini memberikan kuliah umum di Universitas Borobudur, Jakarta. Dalam kuliahnya yang membahas Pembaharuan Hukum Nasional, Bamsoet menekankan betapa pentingnya penegakan hukum yang independen sebagai kunci utama bagi terciptanya demokrasi yang sehat di Indonesia. Kuliah tersebut disampaikan pada Sabtu, 3 Mei 2024.
Bamsoet memaparkan bahwa demokrasi dan hukum merupakan dua pilar fundamental yang saling berkaitan erat dan harus berjalan seimbang. Ketidakseimbangan antara keduanya dapat menimbulkan masalah serius. Menurutnya, demokrasi tanpa hukum yang kuat berpotensi berubah menjadi anarki, sementara hukum tanpa demokrasi bisa menjadi alat penindasan yang kejam.
"Demokrasi tanpa hukum dapat dengan cepat berubah menjadi anarki. Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi bisa menjadi alat yang kejam untuk membungkam rakyat. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan independen," tegas Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.
Independensi Lembaga Penegak Hukum
Bamsoet juga menyoroti pentingnya independensi lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Pengadilan. Lembaga-lembaga tersebut, menurutnya, harus bebas dari intervensi politik dan ekonomi agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Intervensi tersebut dapat menghambat penegakan hukum yang adil dan berpotensi merugikan rakyat. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung keadilan dan hak asasi manusia, justru bisa disalahgunakan menjadi alat kekuasaan jika tidak independen.
Dengan independensi yang terjaga, lembaga penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap hukum dapat meningkat. Hal ini sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
"Demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Namun, tanpa hukum yang kuat dan adil, demokrasi bisa disalahgunakan untuk kepentingan sempit kelompok tertentu," ujar Bamsoet.
Contoh Negara dengan Indeks Demokrasi Rendah
Sebagai contoh, Bamsoet menyinggung beberapa negara dengan indeks demokrasi rendah, seperti Korea Utara, Suriah, dan Myanmar. Berdasarkan laporan World Population Review 2023, negara-negara tersebut menunjukkan bagaimana hukum dapat digunakan sebagai alat penindasan.
Di negara-negara tersebut, hukum tidak berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia, melainkan untuk memperkuat kekuasaan rezim yang berkuasa. Hal ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya penegakan hukum yang independen dan adil dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dengan mengutip data dari World Population Review 2023, Bamsoet ingin menunjukkan konsekuensi dari sistem hukum yang tidak independen dan bagaimana hal itu dapat berdampak buruk pada kehidupan masyarakat.
Kesimpulannya, penegakan hukum yang independen merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini penting untuk mencegah anarki dan penindasan, serta untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung keadilan dan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.