Banjir Barito Utara: 60 Ribu Warga Terdampak, BNPB Umumkan Status Tanggap Darurat
Banjir di Barito Utara, Kalimantan Tengah, akibat hujan deras telah menyebabkan 60.694 jiwa dari 20.333 keluarga terdampak dan kerusakan infrastruktur yang signifikan, BNPB menetapkan status tanggap darurat.
Banjir besar yang melanda Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), telah mengakibatkan dampak yang sangat luas. Hujan deras sejak Selasa, 18 Maret 2025, menyebabkan 60.694 jiwa dari 20.333 keluarga di sembilan kecamatan terdampak. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan bencana alam yang signifikan dan membutuhkan penanganan segera.
Bencana ini telah menghantam 70 desa dan kelurahan di sembilan kecamatan, meliputi Montallat, Teweh Baru, Teweh Tengah, Teweh Timur, Teweh Selatan, Lahei Barat, Lahei, Gunung Purei, dan Gunung Timang. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penduduk yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda, tetapi juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang cukup parah. Pemerintah daerah dan pusat tengah berjuang keras untuk mengatasi situasi darurat ini.
Abdul Muhari menambahkan, "Banjir terjadi akibat hujan berintensitas tinggi sejak Selasa (18/3) pagi. Kejadian ini berdampak pada puluhan ribu warga yang tersebar di sembilan kecamatan." Pernyataan ini menekankan intensitas dan durasi hujan sebagai penyebab utama bencana banjir yang melanda Barito Utara. Situasi ini menuntut respon cepat dan terkoordinasi dari berbagai pihak untuk meminimalisir dampak yang lebih besar.
Dampak Luas Banjir Barito Utara
Banjir di Barito Utara tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang signifikan. Berdasarkan data BNPB, sedikitnya 11.354 rumah terendam banjir. Selain itu, banjir juga merusak 96 fasilitas ibadah, 82 fasilitas pendidikan, 32 fasilitas kesehatan, 51 gedung pemerintahan, dan 39 jembatan. Kerusakan infrastruktur ini memperparah kesulitan warga yang terdampak.
Pemkab Barito Utara telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama tujuh hari, mulai 21 hingga 27 April 2025. Penetapan status ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/77/2025. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan dari pemerintah pusat dan daerah untuk meringankan beban warga yang terdampak.
Tim dari BPBD Kalteng dan BPBD Kabupaten Barito Utara terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta pemantauan dan pendataan di lapangan. Koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan efisiensi dalam penanggulangan bencana.
Kebutuhan Mendesak Korban Banjir
BNPB telah mengidentifikasi kebutuhan mendesak yang diperlukan di lokasi bencana. Beberapa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan meliputi makanan siap saji, paket perlengkapan keluarga dan balita, selimut, matras, terpal, tenda, peralatan dapur, perlengkapan sekolah dan kebersihan, lampu penerangan, penjernih dan pompa air, genset, perahu karet, toilet portabel, serta mobil dapur umum.
Meskipun tinggi muka air dilaporkan mulai surut dengan kisaran 50 hingga 150 sentimeter di sejumlah lokasi, BNPB tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan. Pemantauan dan antisipasi terhadap potensi banjir susulan sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih buruk.
"BNPB terus memantau perkembangan di lapangan dan mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang," kata Abdul Muhari. Pernyataan ini menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan koordinasi yang berkelanjutan dalam penanggulangan bencana ini.
Saat ini, fokus utama adalah memberikan bantuan kepada para korban dan memulihkan infrastruktur yang rusak. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangat krusial dalam menghadapi dan mengatasi dampak bencana banjir ini.