Bank Emas Indonesia: Jurus Jitu Perkuat Ekonomi Nasional?
Rencana pembentukan Bank Emas Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu meningkatkan ketahanan ekonomi domestik dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Bank Emas Indonesia, dijadwalkan resmi beroperasi pada 26 Februari 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia, memanfaatkan cadangan emas negara sekitar 78,5 ton (akhir 2023, sumber Bank Indonesia), dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing. Pembentukan bank ini diharapkan mampu menstabilkan ekonomi Indonesia di tengah gejolak ekonomi global.
Bank Emas Indonesia diharapkan menjadi instrumen pengelolaan dan stabilisasi cadangan emas negara, sekaligus memperkuat sektor keuangan. Cadangan emas yang besar terbukti berkorelasi positif dengan stabilitas ekonomi, seperti yang ditunjukkan oleh berbagai riset. Dengan adanya bank ini, Indonesia dapat lebih siap menghadapi ketidakstabilan pasar global, melindungi nilai rupiah, dan meningkatkan kredibilitas ekonomi di mata investor internasional.
Selain itu, Bank Emas Indonesia berpotensi mendiversifikasi sumber pendapatan negara. Pengelolaan cadangan emas yang efektif dapat menghasilkan pendapatan tambahan melalui perdagangan internasional atau investasi emas. Negara-negara seperti Swiss dan Singapura telah membuktikan keberhasilan strategi serupa dalam memperkuat perekonomian mereka.
Potensi dan Dampak Bank Emas Indonesia
Pembentukan Bank Emas Indonesia memiliki beberapa potensi dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Pertama, peningkatan cadangan devisa dan penguatan nilai tukar rupiah. Kedua, diversifikasi pendapatan negara melalui perdagangan dan investasi emas. Ketiga, peningkatan daya saing Indonesia di pasar global. Keempat, merangsang sektor perbankan domestik dan menarik investor.
Bank Emas Indonesia dapat mengeluarkan instrumen keuangan berbasis emas, misalnya sertifikat emas atau obligasi berbasis emas, yang dapat diakses oleh masyarakat dan investor institusional. Hal ini dapat meniru kesuksesan India yang telah berhasil menarik jutaan investor ritel melalui instrumen investasi emas yang inovatif. Dengan demikian, Bank Emas Indonesia dapat menjadi solusi untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
Lebih lanjut, pembentukan bank ini juga akan meningkatkan ketahanan ekonomi domestik. Indonesia akan lebih mandiri dalam hal cadangan devisa dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing. Emas dapat menjadi aset yang lebih aman untuk melindungi nilai tukar rupiah, khususnya dalam menghadapi krisis global. Pengalaman defisit neraca berjalan pada tahun 2020 (USD2,7 miliar) menjadi pelajaran berharga untuk pengelolaan cadangan devisa yang lebih efektif.
Pembelajaran dari Negara Lain
Beberapa negara telah berhasil mengelola cadangan emas mereka sebagai bagian dari kebijakan ekonomi. Swiss, dengan cadangan emas 1.039 ton, menunjukkan kebijakan konservatif dan efektif dalam menggunakan emas sebagai alat lindung nilai. India, dengan cadangan 853 ton, sukses meluncurkan 'Gold Monetization Scheme' untuk menggalang investasi emas domestik. Sementara China, dengan cadangan 2.264 ton, menggunakan cadangan emas untuk memperkuat daya tawar ekonomi global.
Penelitian seperti 'The Role of Gold Reserves in Central Bank Strategy' (IMF, 2020) dan 'Gold as a Financial Asset: A Review' (Journal of Economics, 2019) menunjukkan bahwa cadangan emas yang dikelola dengan baik dapat menjaga stabilitas nilai tukar dan menjadi instrumen investasi jangka panjang yang stabil.
Rekomendasi untuk Indonesia
Indonesia dapat mengadopsi strategi negara-negara tersebut dengan beberapa langkah strategis. Pertama, pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas dan kondusif untuk pengelolaan cadangan emas dan investasi emas. Kedua, edukasi masyarakat tentang manfaat investasi emas perlu ditingkatkan. Ketiga, kolaborasi antara Bank Emas Indonesia dan sektor swasta, terutama perusahaan pertambangan emas domestik, sangat penting untuk mengoptimalkan potensi emas nasional.
Dengan pengelolaan cadangan emas yang terstruktur dan pemanfaatannya sebagai instrumen investasi yang stabil, Bank Emas Indonesia berpotensi menjadi alternatif pendapatan yang lebih terjaga daripada ketergantungan pada ekspor sumber daya alam. Namun, keberhasilannya memerlukan regulasi yang jelas, kolaborasi yang kuat, dan edukasi masyarakat yang intensif.
*) Dr. M. Lucky Akbar, S.Sos, M.Si adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi