Bapenda Batam Siap Pasang 600 Alat Perekam Pajak untuk Tingkatkan PAD
Bapenda Batam berencana memasang 600 alat perekam pajak pada 2025 untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak barang dan jasa di bidang perhotelan dan restoran.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, berencana memasang 600 alat perekam pajak pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), khususnya di bidang perhotelan dan restoran. Pemasangan alat perekam pajak ini merupakan bagian dari strategi Bapenda Batam untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
Sumber pendanaan untuk proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Riau Kepri Syariah. Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, menjelaskan bahwa sebagian dari 600 alat perekam pajak tersebut akan menggantikan alat yang sudah ada. Hal ini dilakukan sebagai upaya peremajaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan pajak.
"Tapi, setiap alat kita lakukan evaluasi, artinya ada peremajaan alat dari 750 yang terpasang tahun lalu, ada sebagian yang kita ganti dengan alat baru. Karena teknologi semakin maju," ujar Aidil dalam keterangannya di Batam, Jumat (7/3).
Peningkatan Sistem Pemantauan Pajak
Bapenda Batam saat ini gencar mengimplementasikan alat perekam pajak berupa tapping server dan tablet. Tapping server terintegrasi langsung dengan mesin kasir wajib pajak (WP), sehingga mencegah manipulasi data pajak. Sementara tablet, yang juga akan dibagikan kepada WP, berfungsi sebagai alat bantu untuk melayani pelanggan dan mempermudah proses pencatatan transaksi.
Sistem self assessment yang diterapkan dalam pajak hotel dan restoran mengharuskan peningkatan pengawasan. "Mereka sendiri yang bayar. Kita mengontrol dari transaksi yang ada di kita melalui alat perekam pajak itu," jelas Aidil. Penggunaan alat perekam pajak ini menjadi kunci dalam memastikan kepatuhan WP dan optimalisasi penerimaan pajak.
Bapenda Batam telah menyiapkan empat jenis alat perekam pajak, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Paralel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server, serta POS (Point of Sales) & Mobile POS. Pemilihan jenis alat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan teknologi masing-masing WP.
Strategi Sesuai Kebutuhan Wajib Pajak
"Kita sesuaikan dengan WP-nya. Kalau WP-nya sifatnya sudah lebih maju, misal seperti McD, KFC kita hanya perlu software saja, tidak perlu alat hardware. Tinggal dimasukkan ke dalam program alat itu. Kalau bisa kafe, resto yang baru buka itu yang pake mesin kasir, kita kasih alat berupa tablet atau tapping box-nya," tambah Aidil menjelaskan strategi yang diterapkan.
Dengan demikian, Bapenda Batam berupaya memberikan solusi yang tepat sasaran bagi setiap WP, baik usaha besar maupun kecil. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kemudahan dalam pelaporan pajak.
Target penerimaan pajak hotel dan restoran pada tahun 2025 cukup ambisius. Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp250 miliar dan pajak restoran sebesar Rp160 miliar. Dengan tambahan 600 alat perekam pajak, diharapkan target tersebut dapat tercapai.
Implementasi alat perekam pajak ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan perpajakan di sektor perhotelan dan restoran di Batam. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.