Barang Investor Rp800 Juta Tertahan di Belawan, Aceh Surati Bea Cukai Sumut
Pemerintah Aceh melalui Wagub Fadhlullah mengirim surat resmi ke Bea Cukai Sumut terkait tertahannya barang investor di Pelabuhan Belawan selama hampir sebulan, menghambat investasi di Sabang.
Pemerintah Aceh resmi menyurati Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara terkait kendala pengiriman barang investor ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang. Dua kontainer barang milik Halal International (China Hong Kong Macau) Limited senilai ratusan juta rupiah tertahan di Pelabuhan Belawan, Medan, sejak 30 Januari 2025. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Sabang dan berpotensi menghambat pengembangan ekonomi daerah.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengirimkan surat resmi tertanggal 25 Februari 2025 kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut. Surat tersebut meminta fasilitasi dan kemudahan proses pengiriman barang investor tersebut. Hal ini disampaikan sebagai respons atas surat permohonan mendesak dari Chairman Halal International pada 19 Februari 2025. Perusahaan tersebut telah bermitra dengan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan PT Pembangunan Sabang Mandiri (BUMD Pemkot Sabang).
Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, membenarkan adanya permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang-barang investor, yang terdiri dari sekitar seratus jenis produk seperti kosmetik, telah tertahan hampir 30 hari. Ketidakadaan jalur transportasi laut langsung dari Belawan ke Sabang menjadi penyebab utama penundaan ini. Nilai investasi yang tertahan ini cukup signifikan, mengingat investor telah membayar sewa lantai dua gedung di pelabuhan Balohan Sabang sebesar Rp800 juta untuk satu tahun.
Barang Investor Tertahan Hampir Sebulan
Pemerintah Aceh berharap Bea Cukai Sumut dapat membantu memfasilitasi pengangkutan barang dari Belawan ke Sabang melalui jalur darat. Mereka mengusulkan pengawasan langsung oleh Bea Cukai selama proses pengangkutan menggunakan truk. Hal ini dinilai sebagai solusi alternatif yang lebih efisien dan ekonomis dibandingkan dengan jalur laut, mengingat jumlah barang yang relatif sedikit.
Dalam surat tersebut, Pemprov Aceh menekankan pentingnya investasi ini bagi pengembangan ekonomi Sabang dan memberikan kepastian hukum kepada investor. Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi model bagi investasi selanjutnya, berdampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, dukungan dan fasilitasi dari Bea Cukai Sumatera Utara sangat diharapkan untuk mengatasi kendala yang dihadapi.
Proses pengiriman barang telah melalui beberapa tahap, dimulai dari Hongkong menuju Singapura, kemudian Pulau Pinang, sebelum akhirnya tiba di Belawan. Jalur darat dipilih sebagai alternatif karena biaya pengiriman via laut dinilai terlalu mahal untuk jumlah barang yang relatif sedikit.
Solusi Alternatif dan Harapan Pemerintah Aceh
Iskandar Zulkarnaen menjelaskan bahwa investor telah menyiapkan infrastruktur di pelabuhan Balohan Sabang dan telah menandatangani kontrak sewa sejak Agustus 2024. Ia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan untuk membuka peluang investasi lebih besar di Sabang. "Sebenarnya ini bisa dimudahkan. Ini salah satu peluang untuk membuka investasi di Sabang," ujar Iskandar.
Pihak BPKS telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka optimistis bahwa dengan bantuan dari Bea Cukai Sumut, barang-barang investor tersebut dapat segera sampai ke Sabang dan proses investasi dapat berlanjut sesuai rencana.
Keberhasilan menyelesaikan permasalahan ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung investasi dan pengembangan ekonomi di Aceh, khususnya di Sabang. Hal ini juga akan memberikan kepercayaan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Pemerintah Aceh berharap agar Bea Cukai Belawan dapat memberikan perlakuan khusus dan mempercepat proses bea cukai untuk barang-barang tersebut mengingat pentingnya investasi ini bagi perekonomian daerah.