Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Mataram berhasil menyita 7,17 juta batang rokok ilegal dan 118.213 gram tembakau iris sepanjang tahun 2024, mencegah potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Bea Cukai Mataram berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 7,17 juta batang rokok ilegal berhasil disita dari Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Angka ini menunjukkan peningkatan 13,84 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 6,3 juta batang.
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, mengungkapkan peningkatan ini merupakan hasil kerja keras timnya. "Kami terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah barang ilegal masuk, terutama rokok ilegal. Selain operasi mandiri, kami juga melakukan sinergisitas dengan aparat penegak hukum lain," jelas Made di Mataram, Kamis.
Bukan hanya rokok, Bea Cukai Mataram juga menyita tembakau ilegal. Bersamaan dengan sitaan rokok, petugas juga mengamankan 118.213 gram tembakau iris. Kedua jenis barang ilegal ini berpotensi merugikan negara.
Sitaan ini berhasil menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian yang signifikan. Total potensi kerugian negara akibat peredaran rokok dan tembakau ilegal ini mencapai Rp5,56 miliar. Made menjelaskan, "Rokok ilegal tidak memberikan kontribusi kepada penerimaan negara. Sedangkan, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana bagi hasil cukai tembakau yang cukup besar untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat."
Upaya Bea Cukai Mataram tak berhenti pada penindakan. Mereka juga mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau yang legal dan berizin. Salah satu fokusnya adalah pengembangan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Paok Motong, Lombok Timur.
Pengembangan APHT diharapkan berdampak positif bagi ekonomi NTB. Dengan adanya sentra industri rokok APHT, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan petani tembakau. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.
Kesimpulannya, Bea Cukai Mataram berperan penting dalam melindungi penerimaan negara dan perekonomian daerah. Upaya pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan secara intensif, diimbangi dengan dukungan terhadap industri tembakau legal untuk meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.