Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.
Bea Cukai Sulsel berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar. Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) telah menyita sebanyak 19,99 juta batang rokok ilegal tanpa cukai. Penindakan ini berpotensi menyelamatkan keuangan negara dari kerugian hingga Rp18,90 miliar.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel, Alimuddin Lisaw, menyatakan kinerja penindakan jajarannya sangat baik. Jumlah rokok ilegal yang berhasil disita menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal di Sulsel. Kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di berbagai daerah di Sulawesi Selatan juga menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Banyaknya rokok ilegal di Sulsel disebabkan oleh produksi rumahan dan penyelundupan dari luar Pulau Jawa. Rokok-rokok tersebut masuk melalui jalur laut, khususnya melalui kapal-kapal Roro yang bersandar di pelabuhan-pelabuhan Sulsel. Meski begitu, Bea Cukai dan Satpol-PP terus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual rokok tanpa cukai.
Total kerugian negara akibat peredaran 19,99 juta batang rokok ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp18,90 miliar, dengan nilai rokok diperkirakan mencapai Rp28,28 miliar. Keberhasilan pengungkapan ini juga didukung oleh patroli siber dan informasi intelijen. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros menjadi salah satu jalur utama masuknya barang ilegal, baik melalui penumpang maupun jalur pengiriman udara.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Sulsel juga menemukan berbagai barang impor ilegal lainnya, termasuk makanan dan bahan-bahan yang dilarang masuk ke Indonesia. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat di berbagai jalur masuk barang ke wilayah Sulawesi Selatan. Komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok dan barang ilegal lainnya akan terus ditingkatkan demi melindungi perekonomian negara.