BI Kaltim Dorong Donasi Non-Tunai untuk Ponpes via QRIS
Bank Indonesia Kaltim gandeng Baznas Kaltim kampanyekan donasi non-tunai lewat QRIS untuk memakmurkan pondok pesantren dan guru-gurunya, memanfaatkan pesatnya pertumbuhan transaksi digital di Kalimantan Timur.
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim meluncurkan program donasi non-tunai menggunakan QRIS. Program ini bertujuan memakmurkan pondok pesantren (ponpes) dan 1.128 guru ponpes di Kalimantan Timur. Inisiatif ini diluncurkan pada Senin, 17 Maret 2025, dan diberi nama 'QRIS Kasih Sayang Guru Pondok Pesantren', didukung oleh Kementerian Agama Kaltim dan Bankaltimtara Syariah. Program ini menjawab kebutuhan akan solusi donasi yang efisien dan transparan, sekaligus memanfaatkan tren pembayaran digital yang sedang berkembang pesat di Indonesia.
Kepala BI Kaltim, Budi Widihartanto, menjelaskan bahwa dana yang terkumpul akan disalurkan melalui dua skema. Pertama, bantuan langsung non-tunai kepada para guru melalui Bankaltimtara Syariah. Kedua, pengembangan sarana pendukung digitalisasi ekonomi di ponpes terpilih. "Dana yang dihimpun oleh Baznas Kaltim akan disalurkan dalam dua skema, yakni bantuan langsung non-tunai kepada guru melalui Bankaltimtara Syariah, kemudian untuk pengembangan sarana pendukung digitalisasi ekonomi di pesantren yang terpilih," ujar Budi di Samarinda, Rabu (19/3).
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan ponpes, tetapi juga untuk mendorong kebiasaan berzakat, berinfak, dan bersedekah secara digital. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan dan mempercepat digitalisasi ekonomi nasional. Pertumbuhan transaksi QRIS di Kaltim sendiri tercatat sangat signifikan, mencapai 127 persen dengan total transaksi Rp1,19 triliun dari 8,7 juta transaksi pada Januari 2025. Angka ini mewakili hampir setengah (48 persen) dari total volume QRIS di seluruh Kalimantan.
Pemanfaatan QRIS untuk Optimalisasi Keuangan Ponpes
BI Kaltim melihat potensi besar pemanfaatan QRIS bagi ponpes dalam meningkatkan efisiensi keuangan. Dengan QRIS, ponpes dapat menerima donasi dengan lebih mudah, aman, dan transparan. Sistem ini juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana sosial keagamaan. Di Samarinda sendiri, pertumbuhan transaksi QRIS bahkan lebih tinggi, mencapai 232 persen (yoy) dengan total 3,4 juta transaksi senilai Rp457 miliar, dan 205 ribu merchant atau 25 persen dari total di Kalimantan.
Tingginya adopsi transaksi digital di Kaltim memberikan peluang emas bagi ponpes untuk bergabung dalam ekosistem ini. Dengan memanfaatkan QRIS, ponpes dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, menerima donasi dengan lebih mudah, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Hal ini sejalan dengan upaya BI untuk mendorong digitalisasi ekonomi di seluruh sektor, termasuk sektor keagamaan.
Kerja sama dengan Baznas Kaltim diharapkan dapat memperluas jangkauan program ini dan mendukung lebih banyak inisiatif sosial dan ekonomi. BI Kaltim berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan komunitas pendidikan, untuk memperkenalkan dan menerapkan digitalisasi pembayaran. Tujuannya adalah untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta mendukung digitalisasi ekonomi secara lebih luas.
Ke depan, BI Kaltim akan terus berupaya memperluas kolaborasi
BI Kaltim berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas penerapan QRIS dalam berbagai sektor, termasuk sektor keagamaan. "Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkolaborasi baik dengan lembaga, organisasi keagamaan, pemda, perbankan, pelaku usaha, komunitas pendidikan, serta masyarakat umum dalam memperkenalkan dan menerapkan digitalisasi pembayaran untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta mendukung digitalisasi ekonomi," pungkas Budi.
Program 'QRIS Kasih Sayang Guru Pondok Pesantren' diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk mendukung program-program sosial dan keagamaan. Dengan demikian, diharapkan akan semakin banyak ponpes yang dapat terbantu dan berkembang melalui donasi yang lebih efisien dan transparan.
BI Kaltim juga menekankan pentingnya literasi digital bagi para pengelola ponpes agar dapat memanfaatkan teknologi digital secara maksimal. Dengan pemahaman yang baik tentang teknologi digital, ponpes dapat meningkatkan pengelolaan keuangan, memperluas akses donasi, dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana.