BNN dan TRC PPAI Jalin Kerja Sama Lindungi PMI dari Jebakan Bandar Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) sepakat bekerja sama melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari modus kejahatan bandar narkoba.
Jakarta, 14 Maret 2024 - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) menggelar pertemuan penting di Jakarta pada Rabu (12/3) membahas isu krusial: perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dari jeratan sindikat narkoba. Pertemuan ini menghasilkan rencana kerja sama untuk mencegah eksploitasi PMI sebagai kurir narkoba.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, dan Ketua TRC PPAI, Jeny Claudya Lumowa. Marthinus Hukom mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus PMI yang dimanfaatkan sebagai kurir narkoba oleh sindikat internasional. Ia berharap kerja sama dengan TRC PPAI akan memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan bagi PMI.
"Kami berencana akan menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan TRC PPAI," ujar Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/3). Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan tersebut.
Kerja Sama BNN dan TRC PPAI: Sosialisasi dan Pencegahan
Jeny Claudya Lumowa dari TRC PPAI menyampaikan keprihatinan yang sama, menekankan betapa rentannya PMI menjadi sasaran empuk para bandar narkoba. Berbagai iming-iming menggiurkan kerap digunakan untuk memperdaya PMI yang tengah mencari nafkah di luar negeri.
Oleh karena itu, TRC PPAI berharap BNN dapat aktif memberikan sosialisasi kepada PMI dan calon PMI mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan modus operandi para bandar narkoba. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan PMI terhadap ancaman tersebut.
"Langkah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta perlindungan bagi pekerja migran maupun masyarakat calon pekerja migran asal Indonesia," tutur Jeny. Sosialisasi yang komprehensif dan mudah dipahami akan menjadi kunci utama dalam melindungi PMI dari eksploitasi.
Lebih lanjut, BNN dan TRC PPAI akan berkolaborasi dalam mengembangkan program edukasi yang efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para PMI dan calon PMI. Program ini akan mencakup informasi mengenai bahaya narkoba, modus operandi para bandar, serta langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Kasus Terbaru: Pengungkapan Lima PMI Non-Prosedural
Sebelumnya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah mengamankan lima PMI non-prosedural di Karimun, Riau, pada Senin (24/2). Kelima PMI tersebut hendak kembali ke Batam dari Malaysia. Pengamanan ini merupakan hasil operasi gabungan Bea Cukai Karimun, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan BIN Karimun.
Proses pengamanan berawal dari laporan dugaan pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Karimun. Kelima PMI tersebut diamankan setelah mobil yang mereka tumpangi dihentikan oleh tim operasi gabungan. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa sindikat narkoba memanfaatkan kelemahan sistem dan kerentanan PMI.
Kejadian ini semakin menguatkan urgensi kerja sama antara BNN dan TRC PPAI. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pencegahan dan perlindungan PMI dari ancaman narkoba dapat ditingkatkan secara signifikan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perlindungan PMI secara menyeluruh, tidak hanya dari ancaman narkoba, tetapi juga dari berbagai bentuk eksploitasi lainnya. Pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak PMI harus menjadi perhatian utama semua pihak.