BNN Palangka Raya dan RSUD Kapuas Jalin Kerja Sama P4GN
BNN Kota Palangka Raya dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menjalin kerja sama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba (P4GN) di lingkungan tenaga kesehatan, melalui pelatihan, sosialisasi, dan peningkatan kapasitas.
BNN Palangka Raya dan RSUD Kapuas Bersinergi Lawan Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kerja sama ini diresmikan pada Kamis, 30 Januari 2024, ditandai dengan kunjungan kerja BNN ke RSUD tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi petugas kesehatan dari bahaya narkoba dan meningkatkan kapasitas mereka dalam menangani kasus-kasus terkait.
Kepala BNN Kota Palangka Raya, I Wayan Korna, menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk memaksimalkan upaya perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba. Ia menjelaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan pendekatan menyeluruh, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi bagi para pecandu. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan tenaga kesehatan dalam mendeteksi serta menangani pasien yang menyalahgunakan narkoba.
Lebih lanjut, Wayan Korna berharap kerja sama ini akan membekali tenaga kesehatan dengan kemampuan mendeteksi dini dan memberikan penanganan tepat bagi pasien yang terindikasi penyalahgunaan narkoba. Mereka juga diharapkan berperan aktif dalam proses rehabilitasi. Sebagai bentuk dukungan nyata, BNN Palangka Raya berkomitmen memberikan pelatihan dan sosialisasi tentang bahaya narkotika, mekanisme rehabilitasi, serta prosedur pelaporan yang benar bagi tenaga medis di RSUD Kapuas.
RSUD Kapuas Siap Dukung P4GN
Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, menyatakan komitmen RSUD untuk menerapkan program P4GN secara aktif. Rumah sakit tersebut telah menyediakan layanan rehabilitasi adiksi bagi masyarakat dan siap mendukung penuh upaya BNN Palangka Raya dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan keseriusan RSUD Kapuas dalam turut serta memerangi penyalahgunaan narkoba.
Harapan Kerja Sama
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan peran tenaga kesehatan dalam pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika akan semakin optimal. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman narkoba di Kalimantan Tengah. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antar lembaga dapat menghasilkan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkoba.
Melalui pelatihan dan sosialisasi yang diberikan BNN, diharapkan para tenaga medis di RSUD Kapuas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menghadapi kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, mereka dapat memberikan penanganan yang tepat dan turut serta dalam upaya rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba.