BNNP NTT Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada 200 Pramuka: Cegah Darurat Narkoba di Kalangan Remaja
BNNP NTT melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada 200 anggota Pramuka di Kupang untuk mencegah darurat narkoba di kalangan remaja.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) baru-baru ini menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada 200 anggota Pramuka Kwarda NTT di Kupang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi agen perubahan dalam pencegahannya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 21 Maret 2024.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTT, Lia Novika Ulya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk membentuk ketahanan diri generasi muda terhadap narkoba. Anggota Pramuka diharapkan menjadi perpanjangan tangan BNN atau Relawan Anti Narkoba, menyebarluaskan informasi P4GN dan mengedukasi masyarakat di lingkungan sekitar mereka. Hal ini dinilai krusial mengingat tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Indonesia saat ini masih dalam status darurat narkoba, dengan angka prevalensi penyalahgunaan mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa pada kelompok umur 15-64 tahun. Lebih mengkhawatirkan lagi, terjadi peningkatan signifikan pada kelompok remaja (umur 15-24 tahun). Sosialisasi ini menjadi upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya tersebut.
Sosialisasi P4GN: Upaya Pencegahan di Kalangan Pramuka
Dalam sosialisasi tersebut, Lia Novika Ulya memaparkan dampak serius penyalahgunaan narkoba, terutama kerusakan otak yang bersifat permanen. Ia menekankan bahwa meskipun rehabilitasi bertujuan memulihkan fisik dan mental, namun kerusakan saraf akibat narkoba tidak dapat sepenuhnya pulih. Peserta sosialisasi juga mendapatkan informasi mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang efektif.
BNNP NTT berharap Pramuka, sebagai representasi generasi muda yang positif, dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Mereka didorong untuk menjadi contoh dan agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Ketua Kwarda NTT, Sinun Petrus Manuk, mengapresiasi upaya sosialisasi BNNP NTT. Ia menekankan pentingnya edukasi bahaya narkoba bagi anggota Pramuka, mengingat generasi muda menjadi target utama para bandar narkoba. Sosialisasi ini diikuti oleh 200 Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari seluruh Provinsi NTT.
Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Pencegahan
Sosialisasi ini menekankan pentingnya pemahaman mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, prestasi akademik, dan hubungan sosial. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai strategi pencegahan yang efektif, seperti membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan teman sebaya, serta berani menolak ajakan untuk menggunakan narkoba.
Selain itu, sosialisasi juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua didorong untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya dan menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan suportif. Lingkungan sekolah dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan dukungan kepada generasi muda.
BNNP NTT berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anggota Pramuka tentang bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahan yang efektif. Dengan bekal pengetahuan dan kesadaran ini, diharapkan anggota Pramuka dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Dengan melibatkan Pramuka, BNNP NTT berharap pesan pencegahan narkoba dapat disampaikan secara efektif kepada lebih banyak generasi muda di NTT. Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memerangi darurat narkoba di Indonesia.