BNPT Blokir 3.000 Akun Medsos Terkait Radikalisme di 2024
BNPT dan Kemenkominfo berhasil memblokir hampir 3.000 akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme di tahun 2024, sebagai upaya pencegahan terorisme.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil memutus akses lebih dari 3.000 akun media sosial yang terkait dengan penyebaran paham radikalisme. Kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi kunci keberhasilan operasi ini sepanjang tahun 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terorisme di Indonesia.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa sebagian besar akun yang diblokir tersebar di platform populer seperti Facebook dan Telegram. "Kami setiap hari memonitor perkembangan di media sosial ini, bekerja sama dengan Kemenkominfo, untuk terus melakukan antisipasi supaya jangan sampai di platform dan situasi seperti ini menjadi penyebab penyebaran paham radikalisme," jelas Eddy dalam sebuah acara di Jakarta.
Meskipun Indonesia telah menikmati tiga tahun tanpa aksi terorisme besar, BNPT tetap waspada. Pemantauan dan pencegahan penyebaran paham radikalisme terus dilakukan secara intensif. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang mewajibkan pemerintah untuk melakukan pencegahan terorisme secara komprehensif.
Langkah Pencegahan Terorisme oleh BNPT
BNPT berperan penting dalam pencegahan terorisme, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan aksi strategis. Kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, dan BIN, sangat krusial dalam memonitor potensi ancaman terorisme. "Ini yang terus dikembangkan, utamanya kesiapsiagaan nasional," tegas Eddy Hartono.
Lebih lanjut, BNPT tidak hanya berfokus pada pemutusan akses akun media sosial. Mereka juga aktif dalam berbagai program kontra-radikalisasi. Salah satu contohnya adalah dukungan terhadap peluncuran buku "Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah" dan film "Road to Silence" oleh komunitas Kreasi Prasasti Perdamaian. Kedua karya ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat dan menjadi benteng terhadap paham radikalisme.
"Buku dan film ini membantu kami untuk melakukan kontra-radikalisasi dan kampanye melawan radikal terorisme," tambah Kepala BNPT. Inisiatif ini menunjukkan komitmen BNPT dalam menggunakan berbagai pendekatan untuk melawan penyebaran paham radikalisme dan mencegah aksi terorisme di Indonesia.
Detail Akun yang Diblokir
Meskipun jumlah pasti akun yang diblokir mencapai 3.000, rincian lebih lanjut mengenai platform spesifik dan jenis konten yang disebarluaskan belum diungkapkan secara detail oleh BNPT. Namun, fokus utama tetap pada pencegahan penyebaran paham radikalisme melalui media sosial.
- Telegram
- Platform media sosial lainnya
BNPT berkomitmen untuk terus memantau dan memblokir akun-akun yang menyebarkan konten radikalisme. Kerja sama antar lembaga pemerintah dan pemanfaatan berbagai strategi edukasi akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan bebas dari ancaman terorisme.
Keberhasilan pemblokiran ribuan akun ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi radikalisme dan terorisme. Upaya pencegahan terus dilakukan secara komprehensif melalui pemantauan media sosial, kolaborasi antar lembaga, dan kampanye edukasi publik. Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan nasional dan melindungi masyarakat dari ancaman paham radikalisme.