BPJamsostek Pangkalpinang Berikan Santunan Kematian Rp150 Juta
BPJamsostek Pangkalpinang memberikan santunan kematian dan beasiswa sebesar Rp150 juta kepada ahli waris anggota Tagana yang juga pegawai Sekretariat DPRD Pangkalpinang.
BPJamsostek Pangkalpinang menyalurkan santunan kematian senilai Rp150 juta kepada ahli waris seorang anggota Tagana Dinas Sosial yang juga bekerja di Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang. Penyerahan santunan dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2024, di kediaman ahli waris di Desa Airmesu, Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala BPJamsostek Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa santunan tersebut terdiri dari dua bagian: santunan kematian dan beasiswa untuk anak almarhum. Santunan kematian diberikan sebesar Rp84 juta, yang terdiri dari Rp42 juta atas statusnya sebagai anggota Tagana dan Rp42 juta sebagai pegawai Sekretariat DPRD. Selain itu, ahli waris juga menerima beasiswa senilai Rp66 juta untuk pendidikan anak almarhum.
Evi menekankan pentingnya kecepatan dalam penyaluran santunan. "Kami berupaya bergerak cepat untuk segera menyerahkan santunan kepada ahli waris agar tidak ada jeda sama sekali, karena itu merupakan hak ahli waris peserta yang harus ditunaikan," ujarnya. Ia berharap santunan ini dapat membantu keluarga almarhum dalam memenuhi kebutuhan hidup dan masa depan anak-anaknya.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp150 juta. BPJamsostek berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan hak-hak peserta terpenuhi dengan cepat dan tepat. Penyaluran santunan ini merupakan bukti nyata dari komitmen BPJamsostek dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pesertanya.
Proses penyaluran santunan dilakukan dengan lancar dan transparan. BPJamsostek terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta dan ahli waris. Ke depannya, BPJamsostek akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat.