BPKAD Jayapura Kembali Data 1.300 Kendaraan Dinas: Pastikan Kondisi dan Keberadaan
BPKAD Kabupaten Jayapura melakukan pendataan ulang terhadap 1.300 kendaraan dinas untuk memastikan kondisi dan keberadaan aset daerah tersebut.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, tengah melakukan pendataan ulang terhadap 1.300 kendaraan dinas. Pendataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Jayapura dan berlangsung dari tanggal 14 hingga 16 Mei 2025. Proses ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan keberadaan aset daerah tersebut, termasuk kendaraan yang mungkin telah berpindah tangan atau digunakan oleh pegawai yang telah pensiun.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jayapura, Chris Wasanggai, menjelaskan bahwa pendataan ini mencakup seluruh aset daerah, termasuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan. Namun, fokus utama saat ini adalah pada kendaraan dinas yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayapura. Setiap OPD diwajibkan melaporkan kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawab mereka.
"Upaya ini kami lakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Jayapura terkait mendata semua aset yang ada di daerah ini," kata Chris Wasanggai di Sentani, Kamis (15/5).
Pendataan Kendaraan Dinas dan Tindak Lanjut
Proses pendataan meliputi pengecekan nomor mesin dan verifikasi keberadaan kendaraan. Petugas akan memastikan apakah kendaraan masih dipegang oleh pegawai yang berwenang atau telah berpindah tangan ke pihak lain. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk menentukan jumlah kendaraan dinas yang masih aktif, tidak aktif, serta yang telah berpindah kepemilikan.
"Dari data saat ini, total aset kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Jayapura ada 1.300 lebih kendaraan," ujar Chris. "Dari pendataan ini akan dipastikan yang aktif berapa dan tidak aktif berapa, yang masih di tangani pegawai berapa dan yang telah pindah tangan berapa unit."
Setelah pendataan selesai, BPKAD akan melaporkan temuannya kepada Bupati Jayapura. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan arahan dari Bupati, termasuk kemungkinan penindakan terhadap kendaraan dinas yang telah berpindah tangan tanpa prosedur yang benar.
Chris menambahkan bahwa jika ada kendaraan dinas yang masih dipegang oleh pegawai yang telah pensiun, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai arahan Bupati Jayapura.
Target Penyelesaian dan Harapan
BPKAD Kabupaten Jayapura menargetkan penyelesaian pendataan kendaraan dinas pada Jumat, 16 Mei 2025. Mereka berharap seluruh kendaraan dapat terdata dengan baik sehingga dapat diketahui keberadaan dan kondisi terkini dari aset daerah tersebut.
"Jumat besok pendataan kendaraan dinas selesai, harapan kami semua kendaraan dapat terdata dengan baik sehingga kita dapat mengetahui keberadaan dan kondisi terkini dari kendaraan dinas," ungkap Chris Wasanggai.
Pendataan aset ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset daerah Kabupaten Jayapura. Dengan data yang akurat dan terupdate, pemerintah daerah dapat melakukan pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien, serta mencegah penyalahgunaan aset negara.
Proses ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.