BPOM Mimika Perangi Kosmetik Ilegal Lewat Patroli Siber
BPOM Loka Mimika gencar melakukan patroli siber dan pengawasan langsung untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal yang membahayakan masyarakat Papua Tengah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Mimika, Papua Tengah, meningkatkan upaya pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Patroli siber intensif dilakukan melalui platform daring seperti Facebook dan Instagram, serta pengawasan langsung di pasar tradisional untuk melindungi masyarakat dari bahaya kosmetik berbahaya.
Kepala BPOM Loka Mimika, Rudolf Bonay, mengungkapkan bahwa peredaran kosmetik ilegal secara daring tengah marak. "Saat ini peredaran kosmetik yang tidak aman banyak diperdagangkan secara daring atau online melalui berbagai kanal seperti Facebook dan Instagram," ungkap Bonay di Timika, Jumat (2/5).
Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman kesehatan masyarakat yang ditimbulkan oleh kosmetik ilegal yang sering mengandung bahan kimia berbahaya.
Patroli Siber dan Pengawasan Lapangan
BPOM Loka Mimika melaksanakan patroli siber setiap bulan. Jika ditemukan konten yang mempromosikan kosmetik ilegal, tindakan tegas akan diambil dengan menurunkan konten tersebut ("take down") dan dilanjutkan dengan penelusuran di lapangan untuk menindak para pelaku.
Selain patroli siber, pengawasan langsung di pasar tradisional juga terus dilakukan. "Selain itu juga kami masih menemukan peredaran kosmetik yang banyak mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan kadmium masih marak terjadi di pasar tradisional," jelas Bonay. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan komprehensif, baik secara daring maupun langsung.
Pengawasan di lapangan ini bertujuan untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Dengan kombinasi patroli siber dan pengawasan langsung, BPOM Mimika berharap dapat menekan angka peredaran kosmetik berbahaya.
Imbauan kepada Masyarakat
BPOM Mimika mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cerdas dalam memilih kosmetik. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek izin edar BPOM pada label produk sebelum membeli dan menggunakan kosmetik.
"Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar bisa membedakan kosmetik yang memiliki izin dari BPOM karena semua kosmetik yang beredar harus memiliki izin edar dari BPOM," tegas Bonay. Kosmetik yang aman memiliki label lengkap dan mencantumkan nomor izin edar BPOM.
Label yang lengkap menjadi syarat penting dalam mendapatkan izin edar. Dengan demikian, jika terjadi masalah dengan produk, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dengan mudah diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan peredaran kosmetik ilegal di Mimika dapat ditekan dan kesehatan masyarakat dapat terlindungi. BPOM Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengawasan dan edukasi untuk melindungi masyarakat dari bahaya kosmetik ilegal.